Bos BI: Bunga Kredit Mulai Turun, tapi Tipis Pak!

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:04 WIB
loading...
Bos BI: Bunga Kredit...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan ditahannya suku bunga pasar uang ini (BI 7 Days Reverse Repo Rate) menyeret penurunan biaya dana (cost of fund) di industri perbankan. Dengan demikian, maka ruang penurunan bunga bank akan terus berlanjut.

"Longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan dan imbal hasil (yield) SBN (surat berharga negara)," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonferensi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Perry mengungkapkan, rata-rata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juli 2020 menurun dari 5,74% dan 9,48% pada Juni 2020 menjadi 5,63% dan 9,47%. Terlihat, penurunan bunga kredit tak sebesar bunga deposito alias tipis. Bunga deposito turun sebesar 0,14% sedangkan bunga kredit turun 0,01%

Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun turun 38 bps pada Juli 2020 dari level Juni 2020 sehingga tercatat 6,83%. Di tengah suku bunga yang menurun, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Juni 2020 melambat menjadi 8,2% (yoy) dan 8,2% (yoy), dipengaruhi ekonomi yang belum kuat. ( Baca juga:Tak Sesuai Protokol, BPOM Paparkan Temuan Kritis Obat Corona Racikan Unair )

"Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional sejalan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan," paparnya.

Perry menegaskan, kondisi likuiditas saat ini lebih dari cukup dan transmisi penurunan suku bunga berlanjut, ditopang strategi operasi moneter Bank Indonesia. Hingga 14 Agustus 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp651,54 triliun, dari penurunan giro wajib minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp480,7 triliun.

"Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yakni 26,24% pada Juni 2020 dan rendahnya suku bunga pasar uang antar bank (PUAB), sekitar 3,64% pada Juli 2020," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)