OJK Ingin Perbankan dan Fintech Tak Saling Melemahkan

Kamis, 28 Februari 2019 - 02:16 WIB
OJK Ingin Perbankan dan Fintech Tak Saling Melemahkan
OJK Ingin Perbankan dan Fintech Tak Saling Melemahkan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbankan harus lebih cermat dalam merespons kehadiran financial technology (fintech). Artinya ada manfaat yang bisa diambil dengan hadirnya fintech sehingga tidak perlu saling melemahkan.

“Sinergi akan menghasilkan hasil yang berlipat daripada saling melemahkan,” ujar Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK, Munawar Kasan dalam Diskusi Mikro Forum “Mendorong Sinergi Lembaga Keuangan-Fintech” di Graha sawala, Jakarta, Rabu (27/2).

Dalam diskusi tersebut turut hadir Oki Sampurna selaku CEO Triplogic, Yefta Surya (Dirut PT Esta Kapital Fintek) serta M Faisal Jazuli (Senior VP Bank BNI) Menurut Munawar, ada baiknya untuk perkembangan yang optimal kedepan, bank dan fintech harus saling berkerja sama.

Apalagi kehadiran fintech sudah tidak bisa dihindari. “Fintech lahir dengan semangat memberikan kemudahan akses layanan jasa keuangan yang lebih cepat dan lebih mudah,” tambahnya.

Lebih jauh di bidang ekonomi, Indonesia menghadapi permasalahan keterbatasan akses pada lembaga keuangan, khususnya perbankan. Misalnya, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tidak semuanya memilki akses pendanaan pada perbankan atau lembaga keuangan.

Sehingga, peluang ini yang dilihat fintech jenis peer to peer (P2P) lending untuk memberikan pendanaan. Sisi inilah yang diyakini belum mampu dijamah bank-bank. “Riset OJK 2016 menunjukkan bahwa, masih tingginya jarak pendanaan di Indonesia. Selain itu, belum seimbangnya aktivitas pendanaan antara provinsi, sekitar 60% pendanaan terkonsentrasi di Pulau Jawa,” tutupnya.

Data OJK hingga akhir 2018 total transaksi dari industri peer to peer landing mencapai Rp26 triliun, namun menurut OJK jumlah itu masih sangat kecil untuk menutupi gap kebutuhan pendanaan di Indonesia yang mencapai Rp1.000 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4830 seconds (0.1#10.140)