JK Jadi Saksi RI-Australia Teken Perjanjian Dagang IA-CEPA

Senin, 04 Maret 2019 - 11:58 WIB
JK Jadi Saksi RI-Australia Teken Perjanjian Dagang IA-CEPA
JK Jadi Saksi RI-Australia Teken Perjanjian Dagang IA-CEPA
A A A
JAKARTA - Indonesia dan Australia telah menandatangani perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian itu mencakup akses perdagangan Australia ke pasar Indonesia yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Penandatangan tersebut dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham di Jakarta, Senin pagi tadi. Mendag menerangkan, perjanjian ini mencerminkan tingkat keterlibatan yang lebih dalam dalam hubungan ekonomi antara Australia dan Indonesia yang telah lama terjalin.

Perjanjian ini menurutnya bertujuan untuk membangun kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif, berkualitas tinggi dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Australia yang mencakup perdagangan barang.

"Ini menguntungkan termasuk langkah-langkah non-tarif, aturan asal, prosedur bea cukai, fasilitasi perdagangan, sanitasi dan phytosanitaxy, hambatan teknis untuk perdagangan) , perdagangan jasa (termasuk layanan profesional, layanan keuangan, layanan telekomunikasi, dan perpindahan orang perorangan), perdagangan elektronik, investasi, kerja sama ekonomi, persaingan, dan ketentuan huku," ujar Mendag Enggar di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Dalam kesempatan yang sama Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Indonesia merupakan pangsa besar untuk Australia. Begitu pun dengan Australia yang memiliki pasar yang dibutuhkan Indonesia. "Jadi seperti kalian tahu Indonesia adalah pangsa market yang besar untuk Australia, sebaliknya juga seperti itu. Ini saling menguntungkan," terang JK.

Saat ini total perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia tercatat mencapai sebesar USD8,6 miliar pada tahun 2018. Dari total transaksi itu mencakup minyak bumi, fumiture, ban, panel layar, dan alas kaki, sedangkan impor utama Indonesia dari Australia meliputi gandum, minyak bumi , ternak hidup, batubara, dan gula mentah.

Sedangkan total investasi dari Australia ke Indonesia pada tahun 2018 mencapai USD597 juta. Angka-angka ini diperkirakan akan meningkat begitu Perjanjian mulai berlaku. Setelah penandatanganan Perjanjian, Indonesia dan Australia akan bekerja pada proses ratifikasi yang dipercepat menuju berlakunya perjanjian, sehingga bisnis dari kedua negara dapat memperoleh manfaat.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4910 seconds (0.1#10.140)