Damri Benarkan Tarif 3 Trayek Bus Eksekutif Bandara Naik

Senin, 11 Maret 2019 - 15:01 WIB
Damri Benarkan Tarif 3 Trayek Bus Eksekutif Bandara Naik
Damri Benarkan Tarif 3 Trayek Bus Eksekutif Bandara Naik
A A A
JAKARTA - Manajemen Damri mengakui bahwa tarif layanan bus bandara eksekutif untuk tiga trayek dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengalami kenaikan sejak 7 Januari 2019. Ketiga trayek tersebut adalah pemberangkatan Cikarang, Karawang dan Purwakarta.

Sementara, 27 trayek lainnya tidak mengalami kenaikan sejak 2014 atau sejak lima tahun lalu. Kenaikan tarif terakhir kalinya ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No SK.622/PR.305/DAMRI – 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Bus Damri dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui jalan tol.

Sebelumnya, kenaikan tarif ketiga trayek tersebut mendapatkan sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) karena dinilai kurang sosialisasi.

"Sosialisasi kenaikan tarif pada dasarnya telah dilaksanakan dengan cara menempel pengumuman tentang kenaikan tarif di dalam bus dan di tempat pemberangkatan. Ke depan Damri akan terus meningkatkan mekanisme sosialisasi mengenai hal-hal yang terkait langsung dengan hak konsumen," ujar Sekretaris Perum Damri Restiti Sekartini di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Dia menambahkan, kenaikan tarif untuk tiga trayek tersebut telah mempertimbangkan kelangsungan usaha dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat agar kesinambungan pelayanan tetap terjaga.

Alasan lain kenaikan adalah pembangunan di ruas Tol Cikampek yang mengakibatkan kemacetan luar biasa sehingga waktu tempuh semakin panjang, target jumlah ritase pun sulit dicapai dan biaya operasional armada meningkat. "Lalu, jarak tempuh yang relatif panjang dengan load factor yang relatif rendah dibandingkan trayek lainnya," tuturnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4642 seconds (0.1#10.140)