Rukun Raharja Bagikan Dividen Rp160 M, Sebesar 40% dari Laba 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Rukun Raharja Tbk. ( RAJA ) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023. Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp160 miliar atau setara dengan Rp38 per saham atau 40% dari laba bersih.
"Pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memastikan kepercayaan pemegang saham terhadap Perseroan tetap terjaga," ujar Direktur Utama Rukun Raharja Djauhar Maulidi, di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi Perseroan ke depannya. Pembagian dividen ini juga merupakan bentuk apresiasi Perseroan kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung dan mempercayai Perseroan.
Dengan langkah ini, Perseroan berharap dapat terus meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta memperkuat hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan.
Berikut jadwal pembagian dividen perseroan:
1. Recording date pada tanggal 10 Juni 2024
2. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 5 Juni 2024
3. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 6 Juni 2024
4. Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juni 2024
5. Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 11 Juni 2024
6. Pembayaran Dividen pada tanggal 28 Juli 2024
Selain itu, pemegang saham menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya untuk Direksi Perseroan serta menetapkan honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Pada agenda keempat para pemegang saham menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
Dengan memberikan wewenang ini kepada Dewan Komisaris, Perseroan memastikan proses seleksi yang transparan dan objektif dalam memilih Kantor Akuntan Publik yang memiliki reputasi baik dan pengalaman yang memadai.
Hal ini juga sejalan dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
Pada agenda kelima, terkait perubahan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan, pada Rapat ini menyetujui pengunduran diri Direktur Keuangan Perseroan Oka Lesmana. Untuk selanjutnya Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai 2026 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Rudiantara
Komisaris: M. Arsjad Rasjid PM
Komisaris Independen: Rachmat Gobel
Komisaris Independen: Orias Petrus Moedak
Komisaris Independen: D. Andhi Nirwanto
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Djauhar Maulidi
Direktur: Sumantri
Direktur: Ogi Rulino
"Pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memastikan kepercayaan pemegang saham terhadap Perseroan tetap terjaga," ujar Direktur Utama Rukun Raharja Djauhar Maulidi, di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi Perseroan ke depannya. Pembagian dividen ini juga merupakan bentuk apresiasi Perseroan kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung dan mempercayai Perseroan.
Dengan langkah ini, Perseroan berharap dapat terus meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta memperkuat hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan.
Berikut jadwal pembagian dividen perseroan:
1. Recording date pada tanggal 10 Juni 2024
2. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 5 Juni 2024
3. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 6 Juni 2024
4. Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juni 2024
5. Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 11 Juni 2024
6. Pembayaran Dividen pada tanggal 28 Juli 2024
Selain itu, pemegang saham menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya untuk Direksi Perseroan serta menetapkan honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Pada agenda keempat para pemegang saham menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
Dengan memberikan wewenang ini kepada Dewan Komisaris, Perseroan memastikan proses seleksi yang transparan dan objektif dalam memilih Kantor Akuntan Publik yang memiliki reputasi baik dan pengalaman yang memadai.
Hal ini juga sejalan dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
Pada agenda kelima, terkait perubahan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan, pada Rapat ini menyetujui pengunduran diri Direktur Keuangan Perseroan Oka Lesmana. Untuk selanjutnya Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai 2026 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Rudiantara
Komisaris: M. Arsjad Rasjid PM
Komisaris Independen: Rachmat Gobel
Komisaris Independen: Orias Petrus Moedak
Komisaris Independen: D. Andhi Nirwanto
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Djauhar Maulidi
Direktur: Sumantri
Direktur: Ogi Rulino
(nng)