CPO RI Dilarang Uni Eropa, Menko Darmin Bakal Ambil Langkah Keras

Jum'at, 15 Maret 2019 - 18:28 WIB
CPO RI Dilarang Uni Eropa, Menko Darmin Bakal Ambil Langkah Keras
CPO RI Dilarang Uni Eropa, Menko Darmin Bakal Ambil Langkah Keras
A A A
JAKARTA - Pemerintah siap mengambil langkah tegas atas larangan ekspor minyak sawit (CPO) dari Indonesia ke Uni Eropa (UE). Pasalnya, negara Uni Eropa tengah menyusun kebijakan mengenai kebijakan Arahan Energi Terbarukan (Renewable Energy Directive II/ RED II).

Jika disahkan akan merugikan Indonesia dalam hal ekspor produk CPO ke Uni Eropa. RED II ini menyuarakan bahwa Uni Eropa menargetkan pemakaian energi terbarukan di UE mencapai 32% pada 2030. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, bakal bekerja sama dengan Malaysia dalam merundingkan kebijakan tersebut.

"Tapi tentu ini sudah warning yang serius untuk kita pertimbangkan dan memang kita dengan Malaysia itu sudah sepakat akan ke Eropa nanti awal minggu kedua April. Ini sebelum mereka mengambil keputusan di parlemen," ujar Menko Darmin di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Pemerintah juga membuka peluang untuk membawa permasalahan ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) jika kebijakan RED II benar disahkan. Sementara saat ini belum bisa digugat ke WTO karena belum sahnya aturan tersebut.

"Selain itu parlemen Eropa, masih akan berubah juga orang orangnya. Ya jadi kita juga nggak tahu, apakan ini bakal makin deras, kita melihat situasi ini sudah demikian jauh. Masalnya selama ini kita tahu mereka itu diskriminatif, tapi kita belum bisa membawanya ke WTO," katanya.

Saat ini, rancangan kebijakan tersebut masih ada di Komisi Eropa, untuk kemudian Menko Darmin masih akan mempelajari lebih lanjut. "Kita mempelajari apakah dengan komisi walaupun belum disahkan di parlemen, itu sudah bisa belum, sudah cocok belum waktunya dibawa ke WTO. Artinya kita akan mengambil langkah-langkah yang lebih keras," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3378 seconds (0.1#10.140)