Era Industri 4.0, Pemerintah Siapkan Sistem Berbasis Elektronik

Minggu, 17 Maret 2019 - 17:43 WIB
Era Industri 4.0, Pemerintah Siapkan Sistem Berbasis Elektronik
Era Industri 4.0, Pemerintah Siapkan Sistem Berbasis Elektronik
A A A
JAKARTA - Pemerintah pada tahun depan akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan era digitalisasi industri 4.0. Penerapkan SPBE akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja teknologi informasi (TI).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, menargetkan awal tahun depan, pemerintah telah dapat menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Targetnya kan harusnya di Desember 2020 tetapi saya menginginkan awal tahun depan sudah selesai," kata Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/3/2019).

Saat ini beberapa Kementerian/Lembaga dan beberapa pemerintah daerah telah menerapkan SPBE. "Secara infrastruktur sebenarnya saat ini sudah ada. Bahkan beberapa sudah menjalankan SPBE," ungkap mantan Wakapolri ini.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, disebutkan salah satu mandat yang harus segera dilaksanakan adalah percepatan SPBE. Tujuannya adalah mempercepat penerapan aplikasi umum berbagi pakai yang terintegrasi kepada seluruh instansi pemerintah. Pelaksanaan SPBE, di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penerapan SPBE telah mendapat dukungan dari berbagai Kementerian dan lembaga karena dapat mencegah korupsi. Harapannya, dengan adanya SPBE ini maka tidak ada lagi lembaga, kementerian dan pemerintah daerah untuk tidak ada lagi pengadaan-pengadaan tentang IT, aplikasi dan lainnya. "Semua yang sudah ada kita sinkronkan saja, kita jadikan satu," tutur Syafruddin.

Untuk itu, pemerintah pada 28 Maret mendatang akan meluncurkan secara resmi pelaksanakan program ini. Nantinya seluruh sistem e-goverment yang dimiliki pemerintah akan berpusat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga dapat dimonitor secara utuh.

Pemerintah akan fokus dengan empat quick wins dalam penerapan aplikasi umum. Keempatnya adalah integrasi layanan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, integrasi layanan kepegawaian, integrasi layanan kearsipan, serta integrasi layanan pengaduan pelayanan publik. Sementara untuk infrastruktur SPBE, pemerintah fokus terhadap pusat data nasional dan jaringan intra pemerintah.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5588 seconds (0.1#10.140)