Sri Mulyani Ingatkan Para Camat Jangan Korupsi Dana Desa

Rabu, 20 Maret 2019 - 13:24 WIB
Sri Mulyani Ingatkan Para Camat Jangan Korupsi Dana Desa
Sri Mulyani Ingatkan Para Camat Jangan Korupsi Dana Desa
A A A
JAKARTA - Dana desa merupakan salah satu instrumen pembangunan ekonomi Indonesia. Pemerintahan Jokowi pun gencar melakukan pemerataan pembangunan melalui dana desa, dimana dalam APBN 2019, alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp826,77 triliun.

Untuk rinciannya, transfer ke daerah sebesar Rp756,77 triliun dan dana desa sebesar Rp70,0 triliun. Jumlah dana desa ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp20,67 triliun pada 2015, Rp46,98 triliun tahun 2016, dan Rp60 triliun pada 2017 dan 2018.

Terkait penyaluran dana desa, dihadapan para camat, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan jangan sampai terjadi penyalahgunaan alias dikorupsi. Mengkorupsi dana desa merupakan kejahatan besar.

"Camat tolong bantu awasi dan kawal bersama dana desa yang alokasinya meningkat setiap tahun. Saya paling tidak suka kalau ada anggaran dialokasikan, tetapi tidak ada kinerjanya dan tidak ada hasilnya. Saya lebih benci lagi kalau dikorupsi. Itu bentuk kejahatan. Oleh karenanya, mari kita kawal dana desa. Kita tidak ingin dana desa naik, tetapi masyarakat desa tidak sejahtera," tegasnya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Sambung dia, alokasi dana desa perlu digunakan dengan baik dan dilakukan secara transparan. Hal ini agar bisa dimanfaatkan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan ekonomi di Indonnesia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5333 seconds (0.1#10.140)