Tingkatkan Akses Pembiayaan Pertanian, Kementan Andalkan FPPS

Kamis, 21 Maret 2019 - 23:45 WIB
Tingkatkan Akses Pembiayaan Pertanian, Kementan Andalkan FPPS
Tingkatkan Akses Pembiayaan Pertanian, Kementan Andalkan FPPS
A A A
JAKARTA - Untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS) yang dimulai sejak tahun 2017 hingga saat ini.

FPPS tersebut direkrut dari eks Penyelia Mitra Tani dalam program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (eks PMT-PUAP) yang mendampingi gapoktan melaksanakan kegiatan PUAP.

"FPPS itu kita fungsikan untuk mendampingi petani dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan pertanian. Pada 2017 dan 2018, pendampingan diutamakan pada akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat," kata Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy dalam keterangan resmi, Kamis (21/3/2019).

Sampai 1 Desember 2018, realisasi KUR pada sektor produksi termasuk pertanian sebesar 23% dari total KUR Rp120 triliun (Tahun Anggaran 2018). Dengan pendampingan yang dilakukan FPPS, pada 2018, terealisasi KUR untuk pertanian sebesar Rp44,6 miliar, di 16 provinsi yang diakses oleh 1.095 pelaku usaha pertanian.

Pelaksanaan kegiatan FPPS, lanjut Sarwo Edhy, dilaksanakan melalui dana dukungan untuk operasional pusat, dana dekonsentrasi di 32 provinsi dan dana tugas pembantuan di 339 kabupaten dan kota, dengan komponen kegiatan utama adalah temu pembiayaan.

Pada kegiatan temu pembiayaan ini, FPPS dengan Dinas Pertanian Kabupaten mempertemukan petani yang potensial dengan sumber pembiayaan untuk mendapatkan kredit (modal) antara lain KUR melalui perbankan.

"Jumlah FPPS pada tahun 2017 adalah 864 orang, dan dengan berjalannya waktu terdapat FPPS yang mengundurkan diri sejumlah 10 orang. Sehingga jumlah saat ini adalah 854 orang," bebernya.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Ditjen PSP dari tahun 2017 hingga 2018, FPPS berperan dalam akselerasi penyaluran KUR. Hasilnya adalah pada 2017 melalui dana operasional pusat tercapai penyaluran KUR sektor pertanian di atas Rp10,5 miliar di Provinsi Jawa Barat melalui Bank BJB.

Pada tahun 2018 melalui dan dekon dan TP, dari 32 provinsi, yang telah melaporkan capaian adalah 16 provinsi, dengan capaian usulan pelaku usaha yang akses KUR sejumlah 1.095 debitur dan usulan kredit Rp44,6 miliar.

Pada tahun 2019 ini, lanjut Sarwo Edhy, peran FPPS diperluas untuk mendampingi petani mengakses ke sumber-sumber pembiayaan pertanian baik program KUR maupun fasilitasi pembiayaan lainnya.

"Dinas pertanian provinsi dan kabupaten diharapkan dapat membuka jalan bagi para FPPS melalui koordinasi dengan perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4114 seconds (0.1#10.140)