BUMN Hormati Proses Hukum Usai Direktur Krakatau Steel Kena OTT KPK

Sabtu, 23 Maret 2019 - 16:03 WIB
BUMN Hormati Proses Hukum Usai Direktur Krakatau Steel Kena OTT KPK
BUMN Hormati Proses Hukum Usai Direktur Krakatau Steel Kena OTT KPK
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu direksi Krakatau Steel (KS). Ditekankan bahwa dalam pelaksanaannya, semua kegiatan BUMN berpedoman pada tata kelola lembaga yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap direktur PT Krakatau Steel. Dalam pelaksanaannya, semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tatakelola lembaga baik (Good Corporate Governance/GCG)," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Lebih lanjut, Ia menerangkan akan terus mendukung proses hukum yang sedang berlangsung serta akan berupaya memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan terkait dengan operasional PT Krakatau Steel. Hal ini ditegaskan olehnya sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

"Kami terus mencermati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Krakatau Steel sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," paparnya.

Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap jajaran dalam perusahaan Krakatau Steel, yang dalam penangkapan direksi perusahaan tersebut terdiri dari direktur dan beberapa pegawai. Terbaru, KPK kembali mengamankan dua orang terkait operasi tangkat tangan terhadap petinggi PT Krakatau Steel. Total enam orang sudah diamankan dalam kasus ini. Sebelumnya empat orang yang terjaring OTT terdiri atas Direktur PT Krakatau Steel, pegawai PT Krakatau Steel, dan kontraktor.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2229 seconds (0.1#10.140)