Tahun Politik, AAJI Bidik Pertumbuhan Premi Capai 20%

Kamis, 28 Maret 2019 - 20:28 WIB
Tahun Politik, AAJI Bidik Pertumbuhan Premi Capai 20%
Tahun Politik, AAJI Bidik Pertumbuhan Premi Capai 20%
A A A
JAKARTA - Tahun politik tak menyurutkan optimisme Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Mereka menargetkan pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa 10-20% di 2019.

"Kami optimistis pendapatan premi tumbuh sekitar 10-20%. IHSG bulan Februari 2019 sudah menunjukkan perbaikan," klaim Kepala Departemen Keuangan dan Pajak AAJI, Simon Imanto.

Dia menjelaskan, sepanjang tahun lalu AAJI mencatat perlambatan 19,4% atau senilai Rp204,89 triliun. Hal itu berasal dari 59 perusahaan asuransi.

Perlambatan tersebut disebabkan karena pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional saat itu. Namun, pertumbuhan hasil investasi pada kuartal IV/2018 dapat dikatakan terus meningkat, dan ini yang memberi rasa optimistis di tahun 2019.

"Kondisi itu menunjukkan IHSG sudah menguat dan industri mulai yakin hasil investasi akan semakin membaik," tambah Simon.

Di sisi lain, Nini Sumohandoyo, Kepala Departemen Komunikasi AAJI, mengatakan, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi meningkat 0,2% menjadi 585.761 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 584.469 orang. Rinciannya, 90,3% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan.

Saluran keagenan meningkat 0,03% menjadi 528.902 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 528.744 orang; Bancassurance meningkat 4,1% menjadi 30.002 orang dibandingkan periode sama tahun lalu 28.834 orang; dan saluran alternatif melambat 0,1% menjadi 26.857 orang dibandingkan periode 2018 sebanyak 26.891 orang.

"AAJI dan industri asuransi jiwa akan terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi, dengan merekrut tenaga pemasaran berlisensi yang handal dan berkualitas," katanya.

Selain itu, sambung dia, ada lima jenis investasi dengan proporsi terbesar terhadap total investasi pada kuartal empat 2018. Pertama, investasi reksadana sebesar 33,8%. Kedua, ada investasi saham sebesar 32,9 %.

Selanjutnya, ada investasi surat berharga negara sebesar 14,4%. Adapula, deposito sebesar 8,6% dan terakhir, investasi sukuk korporasi sebesar 6,2%.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4971 seconds (0.1#10.140)