Ditjen PSP Kementan Gelar Workshop Penerapan SPIP dan Serasi di Banjarmasin

Jum'at, 05 April 2019 - 23:36 WIB
Ditjen PSP Kementan Gelar Workshop Penerapan SPIP dan Serasi di Banjarmasin
Ditjen PSP Kementan Gelar Workshop Penerapan SPIP dan Serasi di Banjarmasin
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian menggelar Workshop Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengawalan Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi). Workshop digelar Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin selama 3 hari, 3-5 April 2019.

Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy, menerangkan pertemuan ini bertujuan untuk melakukan analisis dan menyusun metode serta penerapan Sistem Pengendalian (SPIP) dan Pengawalan Program #Serasi.

"Selanjutnya akan menjadi panduan dalam pengawalan unit kerja dalam melaksanakan Program #Serasi," ujar Sarwo Edhy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Program #Serasi merupakan salah satu program prioritas Kementan dalam pengembangan lahan rawa (pasang surut/lebak). Saat ini sedang dan akan dilaksanakan di Provinsi Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

"Serasi untuk kesejahteraan petani dengan tetap memperhatikan fungsi pelestarian lingkungan sebagai sumber penghasil bahan pangan," ujarnya.

Kementerian Pertanian (Ditjen PSP dan Ditjen Tanaman Pangan) dalam hal ini akan melaksanakan fasilitasi berupa penyiapan infrastruktur dan penyediaan sarana produksi sehingga mampu meningkatkan IP dan produktivitas di lahan rawa.

"Keberhasilan program pengembangan lahan rawa ini harus didukung tidak hanya pengelolaan secara fisiknya saja, namun juga harus didukung oleh proses pengawalan dan pendampingan yang baik. Karena itu dibutuhkan sistem pengendalian yang baik pula sehingga mutu kegiatan dapat terkontrol dan output serta sasaran program dapat tercapai," papar Sarwo Edhy.

Menurutnya, pengendalian secara komprehensif sangat penting untuk mengawal pencapaian target kinerja Program #Serasi. Sinergi yang baik dan optimal dalam pelaksanaan program #Serasi diharapkan dapat mencapai kinerja yang baik dengan tingkat akuntabilitas yang optimal.

Sarwo Edhy menjabarkan, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada tahun 2019 yang sebagian besar digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program #SERASI mencapai kurang lebih 47% dari total pagu anggaran Direktorat Jenderal PSP. Yakni sebesar Rp4,9 triliun yang terutama dialokasikan di Direktorat Perluasan & Pengelolaan Lahan (Dit PPL).

"Untuk itu, perlu dilakukan upaya peningkatan pengendalian dari seluruh unsur maupun sub unsur pengendalian secara menyeluruh. Baik dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern," tuturnya.

Sarwo Edhy meminta, pelaksana, koordinator pelaksana maupun penanggung jawab pengawalan pelaksanaan kegiatan #Serasi, dapat bekerja lebih serius dan bersungguh-sungguh. Agar anggaran yang telah dialokasikan untuk program #Serasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya peningkatan kesejahteraaan petani rawa.

"Seluruh Kadistan Kabupaten dan Provinsi agar melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pusat dan Provinsi untuk kelancaran kegiatan Serasi. Sehingga tidak ada masalah yang tertunda dan tidak ada masalah yang tidak selesai," kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy juga meminta tim SPIP Inspektorat Jenderal Kementan dapat merumuskan penyelenggaraan SPI yang intensif, efektif, efisien dan komprehensif pada Program #Serasi. Menganalisis dan memetakan resiko, inventarisasi/daftar resiko, dan aktivitas pengendalian sehingga titik kritis kegiatan yang dapat menghambat pencapaian kegiatan #Serasi dapat dimitigasi dengan baik.

"Kita harus bekerja keras dan secara terus menerus meningkatkan kinerja, sehingga harapan dan target yang sudah ditetapkan dapat dicapai dengan tepat waktu," pungkasnya.

Inspektur Jederal Kementerian Pertanian Justan Siahaan menambahkan, SPIP itu artinya bagaimana mengenali resiko dan mitigasi resiko, dengan pengendalian bersistem identifikasi resiko, pemetaan resiko dan pembuatan rancangan pengendalian

"Contohnya, SPIP itu mengantisipasi mengenali hambatan agar output pertanaman misal di Kalimantan Selatan (Kalsel) 250.000 ha kegiatan optimasi lahan rawa ini tidak gagal," ujarnya.

Dari 250 ribu hektar dibagi ke 6 Kabupaten di Kalsel meliputi Kabupaten Tapin, Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara dan Banjar. Output dan sub-output apa saja yang disiapkan untuk menuju pencapaian 250 ribu hektar tersebut dicapai.

"Apa output utama, dari sudut perencanaannya ada tidak? Kendalanya apa? Ketahui apa resikonya, maka pastikan SOP pengendaliannya yang dimasukan ke SOP pekerjaan kegiatan ini. Sehingga SPIP ini berjalan integral dengan kegiatan," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6500 seconds (0.1#10.140)