Perkuat Usaha Rakyat Melalui Kucuran KUR Garam di Madura

Sabtu, 13 April 2019 - 22:13 WIB
Perkuat Usaha Rakyat Melalui Kucuran KUR Garam di Madura
Perkuat Usaha Rakyat Melalui Kucuran KUR Garam di Madura
A A A
PAMEKASAN - Pemerintah telah mengembangkan berbagai jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berpihak kepada usaha kecil, dengan menciptakan skema KUR Khusus antara lain untuk sektor Perkebunan Rakyat, Peternakan Rakyat, dan Perikanan Rakyat. Kali ini, giliran sektor Usaha Garam Rakyat yang mendapat sentuhan Skema KUR khusus.

Skema KUR Khusus adalah KUR yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikelola secara bersama dalam bentuk kelompok dengan off-taker perusahaan besar. Seluruh sektor usaha terbuka bagi pembiayaan KUR, sepanjang tergolong UMKM dan usahanya produktif, termasuk diantaranya bagi usaha garam rakyat.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, UMKM terbukti memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional, mencapai 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, potensi UMKM untuk berkembang masih terbatas, salah satunya disebabkan rendahnya akses terhadap pembiayaan.

Skema KUR Khusus Garam Rakyat yang hari ini disalurkan merupakan upaya Pemerintah meningkatkan akses pembiayaan kepada petani garam, yang selama ini sulit mengembangkan usahanya karena terkendala modal.

“Sejumlah kemudahan disertakan dalam KUR Khusus ini, antara lain suku bunga rendah, hanya 7% pertahun, serta mekanisme yarnen (bayar setelah panen, red) atau sesuai dengan satu siklus usaha” ujar Menko Darmin saat meresmikan penyaluran KUR Garam Rakyat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (13/4/2019).

Pemerintah memilih Pulau Madura sebagai lokasi utama Penyaluran KUR Garam Rakyat. Hal ini mudah dimengerti, sebab Madura merupakan daerah penghasil garam dapur terbesar di Indonesia. Sekitar seperempat produksi garam nasional berasal dari pulau di timur Jawa ini. Tak hanya itu, Jawa Timur juga tercatat sebagai provinsi dengan penyaluran KUR tertinggi kedua nasional, dengan total akumulasi penyaluran KUR sebesar Rp58,6 triliun kepada 2,8 juta debitur.

Selain itu, Menko Darmin mendorong penggunaan Kartu pintar untuk menggantikan formulir pengajuan pinjaman KUR. Hal ini akan mempermudah petani garam hendak mengajukan pinjaman yang berulang, sekaligus memudahkan pula bagi Bank Penyalur untuk mengontrol tingkat kepatuhan si peminjam.

Dalam praktiknya, pinjaman tidak harus penuh sepanjang satu tahun. “Kalau petani garam mungkin hanya butuh pinjam 6 bulan, ya jangan dipaksa meminjam untuk setahun. Pakainya skema yarnen, bayar saat panen. Kalau panen dalam 6 bulan, ya langsung dibayar hutangnya, bayar bunganya pun jadi hanya 3,5% saja”, katanya.

Pemerintah, menurut Menko Darmin, juga akan memerintahkan BUMN PT Garam untuk meningkatkan jumlah gudang penyimpanan garam. Dengan begitu, saat masa panen tidak ada alasan PT Garam tidak bisa menyerap produk di petani dengan harga beli yang baik, sehingga pengepul pun tidak leluasa menekan harga di level petani.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kebanggaannya pada Kabupaten Pamekasan. Menurut Khofifah, Mulai dari Bupati, akademisi, petani garam, hingga seluruh warga Pamekasan tergolong kreatif dan produktif dalam menghasilkan garam rakyat.

Ia lantas mendorong Bupati dan para Rektor pemimpin universitas di Madura untuk melahirkan Centre of excellence bagi industri garam rakyat, penerapan teknologi tepat guna, hingga standarisasi produk garam rakyat di Madura, sehingga harga belinya bisa meningkat di tingkat pengepul. “Dengan begitu, butiran garam bernilai laksana berlian bagi masyarakat Madura, bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8546 seconds (0.1#10.140)