RPP Produk Halal Belum Ada di Meja Jokowi

Selasa, 16 April 2019 - 15:14 WIB
RPP Produk Halal Belum Ada di Meja Jokowi
RPP Produk Halal Belum Ada di Meja Jokowi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, belum menerima Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang produk halal. Nantinya, PP tentang produk halal juga mengharuskan adanya aturan teknis tingkat kementerian yang mengatur penetapan tarif, mekanisme prosedur sertifikasi, serta hal lain.

"Belum sampai ke saya. Ya nanti kalau sampai di meja saya, saya tanda tangani," ujar Jokowi di Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Dalam kesemapatan yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa kementerian atau lembaga dalam menyusun RPP Produk Halal ini. Adapun Undang-Undang Jaminan Produk Halal mengharuskan pemerintah mengeluarkan aturan yang berlaku pada 17 Oktober 2019.

"Tentu ini perlu masih banyak koordinasi karena ini lintas K/L (Kementerian atau Lembaga). Terkait produk halal itu kan banyak sekali, tidak hanya terkait dengan makanan dan minuman tapi juga terkait dengan obat-obatan, bahan-bahan kosmetika, banyak sekali implikasi," jelas Lukman.

Sebagai informasi, RP ini menjadi aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Bila RPP tentang jaminan produk halal ini telah disepakati di level menteri, makan UU tentang Jaminan Produk Halal dapat efektif berjalan pada 17 Oktober 2019 nanti.

Sertifikat halal juga akan memperhatikan masalah Usaha Kecil dan Mikro (UKM) serta persoalan teknis tentang proses mendapatkan label. Aturan juga akan menyentuh industri besar dalam sektor makanan dan minuman, sektor farmasi, serta sektor yang butuh sertifikat halal.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0846 seconds (0.1#10.140)