Mandatori B30 Segera Diterapkan

Kamis, 18 April 2019 - 08:54 WIB
Mandatori B30 Segera Diterapkan
Mandatori B30 Segera Diterapkan
A A A
JAKARTA - Program mandatori penggunaan minyak kelapa sawit atau biodiesel pada kendaraan sebesar 30% (B30) segera diterapkan.

Ini merupakan kelanjutan program serupa yakni B20% yang telah diimplementasikan pada tahun sebelumnya. Implementasi B30 tahun ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi minyak kelapa sawit sehingga dapat menekan angka defisit impor migas.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah bersama pihak-pihak terkait masih terus melakukan uji coba penerapan B30. Dia berharap bahan bakar B30 dapat direalisasikan agar tidak sekadar menjadi wacana semata. “B30 akan segera kita dorong. Sekarang juga sudah uji coba terus dan ini akan berdampak pada industri kelapa sawit,” kata Luhut di Jakarta kemarin.

Dia menambahkan, penggunaan minyak kelapa sawit dalam bahan bakar kendaraan bermotor sekaligus akan meningkatkan pendapatan holding badan usaha milik negara (BUMN) perkebunan yang masih mendominasi bisnis dari holding tersebut.

Menurut Luhut, apabila tahapan-tahapan penetrasi penggunaan minyak kelapa sawit berjalan lancar, maka Indonesia bisa menerapkan bahan bakar B100. Dia mengatakan, tujuan akhir dari penggunaan bahan bakar biodiesel yakni agar Indonesia bisa menekan laju defisit transaksi berjalan yang tengah dialami Indonesia saat ini. “Saya kira itu kira-kira hampir Rp350 triliun dalam setahun, jadi kalau kita bisa gunakan biodiesel bisa dikurangi setengah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan uji coba B30 menyusul kesuk ses an penerapan B20. Sebelum B30 diterapkan, kendaraan yang akan menggunakan bahan bakar itu akan melalui berbagai uji standar internasional. (Nanang Wijayanto)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5857 seconds (0.1#10.140)