Kebijakan Mendag Tahan Impor Harus Diperkuat Produksi Bawang Putih

Selasa, 23 April 2019 - 13:33 WIB
Kebijakan Mendag Tahan Impor Harus Diperkuat Produksi Bawang Putih
Kebijakan Mendag Tahan Impor Harus Diperkuat Produksi Bawang Putih
A A A
JAKARTA - Keputusan tegas dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang menolak memberikan izin impor 100 ribu ton bawang putih kepada Perum Bulog sejatinya memberikan angin segar bagi para petani dan pengusaha. Keputusan tersebut harus diselaraskan dengan komitmen dan penguatan produksi bawang putih di dalam negeri.

"Saat ini kan istilahnya kita sedang menggenjot produksi agar lebih baik lagi. Apalagi pertumbuhan di daerah-daerah percobaan itu sudah bagus," ujar Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Jika dilihat, keputusan Mendag tersebut telah seirama dengan upaya dan keinginan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam menciptakan kedaulatan pangan. Apalagi, para importir juga masih memiliki cadangan bawang putih untuk digunakan hingga beberapa waktu kedepan.

"Di pemerintahan Jokowi ini, prinsipnya adalah menciptakan kedaulatan pangan. Kita dorong supaya kita bisa memproduksi sendiri, dan itu sudah ada tanda-tandanya," ujarnya.

Menurutnya, saat ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para petani bawang. Dengan meminimalisir impor, dan mendorong pertanian bawang putih dalam negeri.

Ditegaskan, sejatinya para petani bawang putih memiliki kemampuan untuk itu. Tinggal bagaimana komitmen dari pemerintah. Terlebih dalam sejarahnya, Indonesia pernah memiliko kejayaan dalam memproduksi bawang putih. "Petani kita mampu kok. Tapi selama ini ketergantungan kita (pada impor) besar sekali, padahal kita mampu produksi," jelasnya.

Untuk mendorong itu, dia mengusulkan agar setiap provinsi membuat program kepada dinas-dinas pertanian untuk menggencarkan tanam bawang putih. Kebijakan Kementerian Perdagangan menahan izin impor Bulog hingga saat ini pun dinilai sudah pada koridornya oleh ekonom dari Universitas Sam Ratulangi, Agus Tony Poputra. Pasalnya pemberian izin impor komoditas tanpa menanam dikhawatirkan dapat mematikan pertanian bawang putih nasional nantinya.

“Memang sebenarnya sudah betul. Si Bulog harus tanam dulu. Kalau impor semua kan susah tidak ada perkembangan bawang putih di Indonesia. Kemendag tidak salah dia konsisten. Dia (Mendag) mungkin mencoba menerapkan aturan secara konsisten tanpa pandang bulu,” katanya kepada wartawan.

Sudah tepat menurutnya jika importir swasta saja harus menanam, begitu juga seharusnya Bulog. Namun ia menilai kebijakan ini mungkin perlu juga dilihat kasus per kasus. Kemendag bisa saja menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel saat harga jual bawang putih di tingkat nasional sedang melonjak sangat tinggi dan darutat.

Ia menilai kedepannya bulog juga harus diperlakukan sama dengan yang lain. Sebab menurut dia bulog juga punya tanggung jawab ke dalam negeri yakni mendorong petani untuk menanam bawang putih di dalam negeri supaya Indonesia tidak perlu terus menerus bergantung pada impor.

Selaras, ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono berpendapat tindakan Kemendag menahan izin impor bawang putih untuk Bulog merupakan keputusan yang tepat. Lantaran pemberian hak impor bagi Bulog tanpa wajib tanam 5%, Yusuf nilai bertentangan dengan cita-cita pemerintah untuk swasembada bawang putih pada 2021.

“Jadi memang harus dipaksa, harus ada pemaksaan, keberpihakan kebijakan secara afirmatif untuk mendorong swasembada bawang putih, antara lain dengan kewajiban tanam 5% dari impor,” ujar Yusuf di Jakarta.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan kepastian regulasi yang sudah ditetapkan. Dengan cara memberlakukan aturan yang sama pada setiap importir untuk melakukan wajib tanam bawang putih 5% dari total impor, tidak terkecuali Bulog.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3461 seconds (0.1#10.140)