Pemerintah Larang Kendaraan Berat Melintas saat Mudik Lebaran

Jum'at, 26 April 2019 - 04:44 WIB
Pemerintah Larang Kendaraan Berat Melintas saat Mudik Lebaran
Pemerintah Larang Kendaraan Berat Melintas saat Mudik Lebaran
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan edaran mengenai pembatasan kendaraan berat saat mudik Lebaran. Tujuannya agar arus lalu lintas di jalan tol lancar saat mudik Lebaran nanti.

Namun ada pengecualian untuk kendaraan besar yang mengangkut logisitik pangan. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menerangkan bahwa kendaraan yang mengangkut pangan akan tetap diperbolehkan untuk melewati jalan tol saat mudik Lebaran.

"Sudah ada (prioritas khusus). Kalau yang sembako boleh," ujar Budi Karya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Menurut Budi Karya, kebijakan ini untuk mendukung harga sembako agar tetap stabil. Sehingga para pedagang juga tidak mencari-cari alasan lagi untuk kenaikan harga karena terbatasnya pasokan.

"Jadi enggak ada alasan sembako jadi mahal," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, dengan adanya prioritas terhadap kendaraan pengangkut pangan maka pasokan pangan juga tidak lagi telat.

Pasokan yang lancar membuat stok yang ada didaerah-daerah juga menjadi tercukupi. Stok yang tercukupi ini membuat harga-harga pangan di sejumlah daerah terjaga.

Harga yang terjaga ini membuat angka inflasi pada bulan puasa dan Lebaran juga bisa terjaga dilevel rendah. Inflasi yang terjaga membuat ekonomi Indonesia bisa tumbuh karena daya beli masyarakat juga akan meningkat.

"Itu (logistik pangan) tidak boleh terhambat, telat, dan rusak. Jangan gara-gara itu (pelarangan truk masuk ke jalan tol) terus akhirnya harganya meningkat, enggak boleh," jelas Moeldoko.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5537 seconds (0.1#10.140)