Bank Indonesia Akan Perluas Layanan Sistem Kliring Nasional

Jum'at, 26 April 2019 - 06:40 WIB
Bank Indonesia Akan Perluas Layanan Sistem Kliring Nasional
Bank Indonesia Akan Perluas Layanan Sistem Kliring Nasional
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia. SKNBI merupakan sistem kliring transfer antar bank yang penyelesaiannya dilakukan pada waktu tertentu. SKNBI biasanya digunakan untuk transaksi yang melibatkan jumlah uang lebih banyak, melebih limit ATM pada umumnya.

BI menyatakan, perluasan layanan akan memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam pembayaran ritel. "Ini sekaligus langkah Bank Indonesia dalam menyambut bulan puasa agar masyarakat lebih mudah dan lebih cepat melakukan transaksi pembayaran melalui SKNBI," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Perry menjelaskan, pihaknya melakukan beberapa perluasan dalam layanan SKNBI. Salah satunya berupa penambahan waktu dan percepatan settlement.

"Penambahan waktu yang semula itu 5 kali sekarang akan menjadi 9 kali dalam setiap harinya. Sehingga ini kliring-nya dari 5 kali jadi 9 kali per hari," jelasnya.

"Waktu settlement-nya yang dulu setiap 2 jam sekarang setiap jam. Sehingga ini akan menjadi kemudahan bagi masyarakat melakukan transaksi pembayaran melalui SKNBI," sambungnya.

Tak hanya itu, Bank Indonesia juga melakukan perluasan batas nominal transaksi lewat SKNBI. Jika sebelumnya maksimum transaksi melalui SKNBI sebesar Rp500 juta, maka dinaikan menjadi Rp1 miliar. "Dan penurunan tarif yang semula Rp5.000 per transaksi akan menjadi Rp3.500 per transaksi," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9369 seconds (0.1#10.140)