Jika Ibu Kota Pindah, Pusat Keuangan Tetap di Jakarta

Selasa, 30 April 2019 - 15:58 WIB
Jika Ibu Kota Pindah, Pusat Keuangan Tetap di Jakarta
Jika Ibu Kota Pindah, Pusat Keuangan Tetap di Jakarta
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana memisahkan antara pusat pemerintahan dengan pusat bisnis. Ini merupakan salah satu upaya memindahkan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan jika terjadi pemindahan ibu kota, maka lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif akan ikut pindah. Sedangkan lembaga yang menunjang bisnis dan keuangan akan tetap berdomisili di Jakarta.

Menurut Bambang, lembaga moneter dan keuangan akan tetap berada di Jakarta, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

"Mereka masih tetap di Jakarta seperti BI, OJK dan LPS, karena biar tidak menganggu pasar keuangan yang sudah ada disini," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Menurut Bambang, alasan mengapa BI hingga OJK tidak pindah karena mereka masih akan menjadi ujung tombak dari pusat keuangan dan bisnis. Pasalnya mayoritas perbankan dan pusat bisnis lainnya berada di Jakarta.

"Yang pasti kita ingin kota ini (Jakarta) tetap menjadi pusat keuangan dan bisnis," jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memindahkan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa. Namun, pemerintah belum menetapkan lokasi pemindahannya. Jokowi pun meminta masukan dari warganet alias netizen.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8915 seconds (0.1#10.140)