Gandeng BNN Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu

Selasa, 30 April 2019 - 18:40 WIB
Gandeng BNN Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu
Gandeng BNN Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu
A A A
PEKANBARU -

Bea Cukai Tembilahan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 Kg. Sabu tersebut berhasil diamankan di Pelabuhan Buruh, Kotabaru, Indragiri Hilir, Riau pada (25/4/2019).

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (29/4/2019), Deputi Pemberantasan BNN Republik Indonesia, Arman Depari mengungkapkan bahwa peredaran narkotika tahun ini jika dibandingkan pada tahun lalu (2018) dalam waktu dan periode yang sama sangat meningkat.
"Selain itu rute angkutan yang baru, tidak lagi melalui Aceh,” ungkap Arman.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin, mengungkapkan bahwa untuk memberantas peredaran narkotika Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta sinergi untuk menambah efektivitas pengawasan,” ujar Anton.

Dari penindakan ini juga ditangkap tiga orang tersangka berinisial F, M, dan P yang diduga mengedarkan barang dari bandar melalui jalur laut Pesisir Timur Riau dengan menggunakan speedboat.

Selain itu, barang pribadi milik tersangka berupa kartu atm, beberapa handphone, serta tas punggung juga ditahan sebagai barang bukti.

Anton menambahkan bahwa pemerintah juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. “Diharapkan, semua pihak termasuk masyarakat mendukung pemerintah dalam hal memusnahkan peredaran narkotika di Indonesia. Tindakan tegas akan diberikan apabila masih ditemukan peredaran barang haram tersebut,” pungkas Anton.
(alf)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4962 seconds (0.1#10.140)