Mitigasi Risiko Fintech, Darmin Ajak Semua Pihak Kolaborasi

Selasa, 30 April 2019 - 19:55 WIB
Mitigasi Risiko Fintech, Darmin Ajak Semua Pihak Kolaborasi
Mitigasi Risiko Fintech, Darmin Ajak Semua Pihak Kolaborasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyarankan, agar aturan layanan teknologi finansial (fintech) lebih ringan, dinamis dan adaptif. Peraturan yang dibuat menurutnya harus mencoba menyeimbangkan peran kebijakan dan regulasi untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi konsumen dan mendorong inovasi.

“Rumus dasarnya adalah bahwa pengaturannya harus sederhana, ringan, dan fleksibel, supaya tidak mematikan start up, supaya tidak mematikan inovasi. Kami memandang perlindungan kepentingan nasional harus dikaji secara serius, termasuk dalam penanganan terorisme dan pencucian uang,” jelas Menko Darmin di di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Perkembangan digital yang telah menyentuh seluruk aspek, mulai dari sektor perdagangan, transportasi, pertanian, hingga keuangan mempunyai dua sisi. Pemanfaatan digital menciptakan peluang bisnis melalui platform sharing ekonomi, bahkan dapat meningkatkan inklusi keuangan.

Namun di sisi lain, perkembangan teknologi digital dapat meningkatkan risiko tindak kejahatan berupa penyalahgunaan data pribadi, cyber crime, penyebaran hoax dan ujaran kebencian, hingga praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Pemanfaatan digital menciptakan peluang bisnis melalui platform sharing ekonomi, bahkan dapat meningkatkan inklusi keuangan melalui beragam layanan teknologi finansial (fintech) yang berkembang,” paparnya.

Lebih lanjut, Darmin menjelaskan salah satu isu terkait fintech adalah tindakan memecah transaksi (smurfing) melalui transaksi fintech, agar kurang dari batasan threshold transaksi yang harus dilaporkan (kurang dari Rp100 juta). Selain itu Ia mencontohkan isu virtual currency tentang pseudonimity dari mekanisme transaksi yang menyebabkan pelaku transaksi tidak dapat diidentifikasi.

“Maka, untuk memitigasi risiko fintech dan virtual currency tersebut, tentunya Pemerintah bersama BI dan OJK tidak dapat bergerak sendiri, kolaborasi dan peran aktif dari platform fintech juga diperlukan,” pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6308 seconds (0.1#10.140)