Tolak Lelang Kapal Asing Pencuri Ikan, Menteri Susi Pilih Tenggelamkan

Rabu, 01 Mei 2019 - 21:13 WIB
Tolak Lelang Kapal Asing Pencuri Ikan, Menteri Susi Pilih Tenggelamkan
Tolak Lelang Kapal Asing Pencuri Ikan, Menteri Susi Pilih Tenggelamkan
A A A
JAKARTA - Perang melawan illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing di Indonesia belum dan tidak akan berhenti. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, bahwa Presiden Joko Widodo masih tetap tegas dalam pemberantasan IUU Fishing.

Presiden menurutnya menegaskan pemberantasan IUUF menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan konsep pembangunan laut untuk masa depan bangsa. Untuk itu, menurut Menteri Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus melakukan tindakan penenggelaman pelaku IUU Fishing terhadap kapal ikan asing (KIA).

“Kebijakan kita satu: kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu sebenarnya kebijakan yang merugikan kita,” tegasnya dalam gelaran konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Hal tersebut disampaikan dalam kesempatan yang turut dihadiri Koordinator Staf Khusus Satgas 115, Mas Achmad Santosa; Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksdya TNI (Purn) Widodo; dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman.

Menteri Susi meyakini, adanya lelang kapal pelaku illegal fishing berpotensi membuat kapal tersebut digunakan kembali untuk kejahatan serupa. Menurutnya kebijakan tersebut justru memberikan keuntungan kepada para pelaku pencurian ikan serta tidak memberikan efek jera.

"Kapal pelaku illegal fishing dilelang dengan harga masuk negara hanya 100, 200, hingga maksimal Rp500 juta. Sementara keuntungan mereka Rp1-2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia. Secara hitungan ekonomi mereka masih untung dibandingkan dengan PNBP dari hasil lelang. Oleh karena itu, banyak kita temukan kapal residivis yang tertangkap kembali,” lanjut Menteri Susi.

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari pelelangan kapal dinilai terlalu kecil, tidak sepadan dengan kerugian ekonomi dan risiko keselamatan petugas patroli, dan kebanggaan sebagai bangsa yang berdaulat. Untuk itu, ia menginginkan agar KIA asing yang ditangkap dirampas negara untuk dimusnahkan.

“Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang untuk KIA ini. Dengan banyak sekali kejar mengejar dan mereka mencoba intimidasi dan tabrak kapal kita. Itu tidak worth it kalau kapal-kapal itu kita lelang sekadar untuk mendapatkan PNBP. Ini akan mengurangi ketegasan dan tekad kuat kita di mata para pelaku IUU Fishing," tegasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6774 seconds (0.1#10.140)