Tiket Pesawat Mahal, Menhub Akan Turunkan Tarif Batas Atas Dalam Satu Pekan

Senin, 06 Mei 2019 - 15:49 WIB
Tiket Pesawat Mahal, Menhub Akan Turunkan Tarif Batas Atas Dalam Satu Pekan
Tiket Pesawat Mahal, Menhub Akan Turunkan Tarif Batas Atas Dalam Satu Pekan
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku telah diberi waktu satu pekan untuk bisa menurunkan harga tiket pesawat uang sejauh ini masih menjadi polemik karena dinilai masih sangat mahal. Saat ini, besaran harga tiket pesawat dianggap sangat tinggi dan sulit terjangkau oleh masyarakat.

"Menurut UU nomor 1 tahun 2009 pasal 127, Menhub memiliki memiliki wewenang untuk mengubah tarif batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, terutama kondisi daya beli dan keterjangkauan harga. Insya Allah tarif batas atas (TBA) akan turun," jelas Menhub dalam Rapat Koordinasi KEK dan Harga Tiket Pesawat di Jakarta, Senin (6/5/2019).

Lebih lanjut Ia menambahkan, untuk penerbangan full service hanya bisa ditetapkan antara 85 hingga 90% tarif batas atas (TBA), sedangkan dalam persaingan biasanya lebih rendah. "Untuk harga tiket maskapai Garuda masih berada di titik 60-70% dari TBA karena persaingan dengan yang lain," paparnya.

Budi berharap ketika range TBA turun, harga tiket pesawat masih berada dalam range yang ekonomis untuk penerbangan. "Namun, meskipun saya menurunkan TBA hingga 85-90%, harganya masih akan tetap lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh Garuda Indonesia," ungkap Budi.

Sementara itu Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku, terkait persoalan tiket pesawat bakal terus dievaluasi. "Pada dasarnya, hampir semua maskapai memiliki cost structure yang mirip, kami masih perlu mengevaluasi komponen mana saja yang bisa dikurangi. Intinya semua masih memerlukan pengkajian," ujar Menteri BUMN.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3857 seconds (0.1#10.140)