Tiket Pesawat Mahal, Menhub Dinilai Layak Dievaluasi

Jum'at, 10 Mei 2019 - 08:42 WIB
Tiket Pesawat Mahal, Menhub Dinilai Layak Dievaluasi
Tiket Pesawat Mahal, Menhub Dinilai Layak Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Masalah tiket pesawat mahal yang tidak kunjung selesai membuat kinerja Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dipertanyakan, apalagi kini masalah tiket poesawat telah diambil oleh Kementerian Koordinator (Menko) Perekonomian. Pengurus DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S Sirait mengatakan Menhub layak dievaluasi karena ketidakmampuannya mengatasi tarif pesawat yang tetap melambung.

Ia berharap menteri-menteri yang membantu Presiden Jokowi bisa memberikan solusi atas sebuah permasalahan dan tidak membebani rakyat akibat kinerja yang kurang baik. Menurutnya Menhub layak dievaluasi karena tiket pesawat mahal sudah terjadi selama berbulan-bulan dan tidak ada solusi. Padahal terang dia angkutan udara saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi menjelang libur Idul Fitri yang sudah dekat.

“Tiket pesawat mahal ini menjadi beban bagi masyarakat. Akibatnya banyak yang menunda bepergian atau mengganti dengan moda angkutan lain yang sudah pasti lebih lama. Ini menimbulkan keresahan dan menhub tak mampu mengatasinya. Apalagi ini menjelang Idul Fitri, tentu akan semakin membuat resah pemudik yang menggunakan jasa angkutan udara,” kata Viktor di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Ia memberikan contoh akibat keresahan masyarakat dengan tingginya harga tiket, muncul berbagai petisi meminta menhub menurunkan harga tiket pesawat. “Ada petisi dengan judul ‘Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia’ dan sudah ditandatangani lebih dari 1 juta orang. Petisi dibuat oleh Iskandar Zulkarnaen. Ada lagi petisi sebelumnya dengan tajuk yang sama dan sudah ditandatangani 500 ribu orang lebih. Ini artinya apa? Masyarakat sudah resah,” ucapnya.

Padahal, katanya, Presiden Jokowi sudah langsung menginstruksikan Pertamina menurunkan avtur yang dinilai sebagai biang keladi mahalnya harga tiket pesawat. “Presiden saja sudah turun langsung menurunkan harga avtur, tapi menhub tak juga mampu menurunkan harga tiket pesawat. Masa presiden harus turun tangan lagi langsung ke maskapai? Kalau begitu fungsinya apa sebagai menhub?” tanyanya.

Selain itu, kata Viktor, Menhub dinilai juga tak mampu mengawasi maskapai yang seenaknya mematok harga tiket yang melebihi batas atas. Ia memberi contoh sesuai Permenhub Nomor 20 Tahun 2019, batas atas untuk penerbangan Jakarta (Cengkareng)-Kualanamu Rp2.108.000. “Faktanya boleh dicek di beberapa penjualan tiket online, sudah melebihi Rp.2.200.000 dan ini sudah berlangsung lama,” ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6244 seconds (0.1#10.140)