Gaji dan Tunjangan Yeliandriani, Direktur Utama PT Indofarma

Minggu, 30 Juni 2024 - 07:37 WIB
loading...
Gaji dan Tunjangan Yeliandriani,...
Direktur Utama PT Indofarma Yeliandriani. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Indofarma sebagai BUMN di sektor farmasi mendapatkan sorotan karena adanya kerugian beruntun akibat salah tata kelola usaha hingga dugaan fraud atau rekayasa jahat. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2024 menemukan, Indofarma terlibat aktivitas berindikasi fraud. Hal tersebut mulai dari adanya transaksi fiktif, terseret pinjaman online, hingga upaya ilegal untuk mempercantik laporan keuangan.

Indofarma terjerat pinjol sejak 2022 lalu menggunakan atas nama para karyawan sebesar Rp1,26 miliar. Dewan direksi hingga komisaris pun manjadi sorotan. INAF telah menyepakati susunan pengurus perseroan baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 11 Januari 2024. Untuk memimpin Indofarma, RUPSLB mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama.

Baca Juga: Profil dan Kekayaan Dirut Indofarma Yeliandriani, BUMN yang Terjerat Pinjol Rp1,26 M

Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima Yeliandriani sebagai dirut Indofarma. Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN gaji dewan direksi dan komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Penetapan penghasilan yang terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas dilakukan, antara lain, ialah mempertimbangkan faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat inflasi, serta kondisi dan kemampuan keuangan perusahaan.

Sementara untuk penghasilan dewan komisaris juga ditetapkan dalam RUPS. honorarium yang diterima oleh Komisaris Utama ditetapkan sebesar 45 persen dari Direktur Utama BUMN dan Wakil Komisaris sebesar 42,5 persen. Lalu, anggota Dewan Komisaris mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari Komisaris Utama.

Selain itu, jajaran komisaris juga akan memperoleh tunjangan hari raya sebesar satu kali honorarium, tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium, serta asuransi purnajabatan. Tidak hanya itu, mereka juga memperoleh fasilitas serta bonus kinerja, baik dalam bentuk tantiem maupun insentif jangka panjang (long term insentive).

Baca Juga: 3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan

Saat ini, belum ada data yang pasti besaran gaji direktur utama dan jajaran direksi BUMN. Namun, perhitungan diambil dari rata-rata remunerasi yang dikeluarkan oleh BUMN untuk jajaran direksi dalam satu tahun berdasarkan laporan keuangan perusahaan terbaru.

Berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara penghasilan anggota direksi dapat terdiri dari;

Gaji

Tunjangan yang terdiri atas:

- Tunjangan Hari Raya
- Tunjangan Perumahan
- Asuransi purna jabatan

Fasilitas yang terdiri atas:

- Fasilitas kendaraan
- Fasilitas kesehatan
- Fasilitas bantuan hukum
- Fasilitas perumahan

Tantiem/Insentif kerja, dapat diberikan tambahan berupa Penghargaan Jangka Panjang (Long Term Incentive).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved