Dua Kali Penindakan Bea Cukai Batam Amankan 1,7 Kg Sabu

Rabu, 22 Mei 2019 - 12:05 WIB
Dua Kali Penindakan Bea Cukai Batam Amankan 1,7 Kg Sabu
Dua Kali Penindakan Bea Cukai Batam Amankan 1,7 Kg Sabu
A A A
BATAM - Petugas Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari dua penindakan yang dilakukan di hari yang sama pada Kamis (16/5/2019) di Bandara Hang Nadim Batam. Dari dua penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1,7 kg sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata mengungkapkan kronologi dua penindakan yang telah dilakukan petugas Bea Cukai Batam. Penindakan pertama dilakukan pada Kamis (16/5/2019). “Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg yang rencananya akan diterbangkan ke Balikpapan,” ungkap Susila.

Sabu tersebut dibawa oleh seorang tersangka berinisial RG. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam koper tersangka. Dari hasil pengujian sementara dengan NIK, diidentifikasikan barang tersebut merupakan methamphetamine/sabu. “Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” ujar Susila.

Sebelumnya, di hari yang sama, petugas Bea Cukai juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 219 gram yang akan diterbangkan ke Lombok. Sabu tersebut dibawa oleh tersangka berinisial H. Kejadian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai salah seorang penumpang di pemeriksaan barang dan penumpang (X-ray).

“Dari hasil pemeriksaan kedapatan empat benda mencurigakan di dalam dubur yang diduga berupa sabu. Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Susila.
(alf)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6539 seconds (0.1#10.140)