Bahas Efek Harga Tiket, Stakeholder Pariwisata-Maskapai Dipertemukan

Rabu, 22 Mei 2019 - 22:01 WIB
Bahas Efek Harga Tiket, Stakeholder Pariwisata-Maskapai Dipertemukan
Bahas Efek Harga Tiket, Stakeholder Pariwisata-Maskapai Dipertemukan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap menjembatani koordinasi antara para pemangku kepentingan di sektor pariwisata dengan maskapai penerbangan untuk mencari solusi dalam berbagai permasalahan yang dihadapi oleh dunia pariwisata di Indonesia.

Hal itu dilakukan Kemenhub karena menyadari masih banyaknya keluhan pengusaha hotel dengan penurunan tingkat hunian karena mahalnya harga tiket pesawat.

"Walaupun Kemenhub telah mengeluarkan kebijakan menurunkan besaran tarif batas atas melalui penerbitan KM 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, pihak dunia pariwisata mesih belum puas," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Djoko menilai perlu sinergitas antara dunia penerbangan dan pariwisata untuk mencari langkah yang tepat guna meningkatkan kembali tingkat hunian hotel. Masalah tersebut, kata dia, tidak mungkin hanya diatasi dengan langkah penurunan tarif penerbangan semata.

Menurut Djoko perlu dirumuskan strategi maupun langkah promosi dari berbagai pihak, baik itu pengusaha hotel, restoran, travel biro dengan maskapai dan pemerintah agar meningkatkan jumlah wisatawan pasca dikeluarkannya KM 106 Tahun 2019.

"Semua pihak harus mau terbuka dan bekerja sama untuk mencari langkah dan solusi yang tepat untuk memajukan dunia pariwisata Indonesia," jelasnya.

Djoko mengatakan, pertemuan antara para pemangku kepentingan di sektor pariwisata dengan maskapai penerbangan ini akan dilakukan dalam waktu dekat
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6912 seconds (0.1#10.140)