12 Program Sinergi Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah

Selasa, 28 Mei 2019 - 22:07 WIB
12 Program Sinergi Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah
12 Program Sinergi Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati 12 (dua belas) program sinergi untuk mendorong inovasi dan memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah yang difokuskan dalam tiga area yaitu Bantuan Sosial (Bansos), Transaksi Pemerintah Daerah, dan Transportasi.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, elektronifikasi merupakan upaya untuk mengubah cara bertransaksi di masyarakat dan diharapkan dapat memperluas akses keuangan. "Ini memperkuat kesehatan fiskal dan meningkatkan efisiensi ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan," ujar Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (28/5/2019)

Lanjutnya, dia mengungkapkan ada 12 (dua belas) program sinergi yang menjadi prioritas bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan. "Ini ada 12 program yang kita sepakati jadi ini akan mendorong inklusi keuangan," katamya.

Adapun kedua belas itu yakni mempercepat perluasan penyaluran Bansos non tunai dengan prinsip 6T (Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tepat kualitas, Tepat harga, Tepat adminisitrasi) melalui inisiatif. Selain itu, peningkatan kualitas data KPM melalui penggunaan NIK sebagai unique ID Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam rangka integrasi Bansos dan subsidi.

Ditambah implementasi biometrik sebagai alternatif sarana autentikasi yang diawali dengan pilot project. Serta, perluasan program bansos non tunai dan ketersediaan infrastruktur sistem pembayaran, termasuk di wilayah blank spot, antara lain menggunakan EDC offline atau teknologi VSAT.

Sementara itu, peningkatan edukasi dan pemberdayaan KPM melalui sosialisasi bersama, pelatihan kewirausahaan serta pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung kemandirian ekonomi masyarakat. Lanjutnya, mendorong inovasi dan perluasan elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah sesuai prinsip aman, efisien, dan terjangkau melalui inisiatif:

"Ada juga penguatan landasan hukum melalui penerbitan Peraturan yang ditetapkan Presiden terkait elektronifikasi transaksi Pemda. Pembentukan Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (TPDD) untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi Pemda," paparnya.

Lebih lanjut diterangkan olehnya, yakni penyelenggaraan championship untuk meningkatkan motivasi Pemda dalam inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi Pemda. Inovasi e-retribusi dengan menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS) untuk optimalisasi PAD yang diawali dengan pilot project.

Sedangkan mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor Transportasi untuk meningkatkan efisiensi ekonomi melalui strategi implementasi teknologi nirsentuh pembayaran jalan tol melalui penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF), yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC).

Perluasan elektronifikasi, termasuk integrasi, moda transportasi darat, penyeberangan, dan laut. Melakukan asesmen atau kajian atas pengembangan model bisnis, termasuk integrasi antar moda sebagai acuan elektronifikasi di moda transportasi secara nasional.

Poin terakhir yaitu pembentukan Kelompok Kerja Nasional dalam rangka percepatan perumusan rencana strategis transportasi nasional dan penyusunan peraturan untuk mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5963 seconds (0.1#10.140)