Kemenhub Baru Terbitkan Dua Izin Penerbangan Tambahan Garuda

Kamis, 30 Mei 2019 - 01:13 WIB
Kemenhub Baru Terbitkan Dua Izin Penerbangan Tambahan Garuda
Kemenhub Baru Terbitkan Dua Izin Penerbangan Tambahan Garuda
A A A
JAKARTA - Jelang hari raya Idul Fitri, tiket pesawat mulai ludes di pasaran. Hal ini mendorong adanya permintaan izin penerbangan tambahan atau extra flight dari maskapai ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, berdasarkan data sampai dengan Senin (27/5/2019), Kemenhub baru menerbitkan 357 izin extra flight.

"Extra flight sampai 27 Mei yang sudah mendapatkan izin ada 357," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan realisasi extra flight periode Lebaran 2018 yang sebesar 2.403. Extra flight itu terbagi dua, yakni 2.253 penerbangan domestik dan 150 penerbangan internasional.

Berdasarkan data Kemenhub, berbagai maskapai sudah mendapatkan izin extra flight. Dimana Garuda menjadi maskapai dengan izin extra flight paling sedikit.

"Misalnya Sriwijaya ada 12 izin penerbangan tambahan. Garuda Indonesia diizinkan tambahannya dua saja. Lion Air ada 143 penerbangan tambahan," jelasnya.

Padahal, pada periode Lebaran tahun lalu, Kemenhub memberikan 715 izin extra flight untuk Sriwijaya, 130 izin untuk Garuda, dan 285 izin untuk Lion Air.

Sementara itu, Kemenhub baru mengeluarkan 47 izin extra flight penerbangan internasional.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7357 seconds (0.1#10.140)