RI-Inggris Perkuat Reformasi Regulasi untuk Tumbuhkan Ekonomi

Rabu, 12 Juni 2019 - 10:50 WIB
RI-Inggris Perkuat Reformasi Regulasi untuk Tumbuhkan Ekonomi
RI-Inggris Perkuat Reformasi Regulasi untuk Tumbuhkan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran serta Kementerian Bisnis, Energi, dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang Pengembangan Reformasi Regulasi di Indonesia.

Salah satu perwujudan kerja sama tersebut yakni meliputi bantuan teknis untuk pengembangan reformasi regulasi dengan nilai bantuan mencapai 1,14 juta poundsterling yang akan berlaku selama lima tahun hingga 31 Maret 2023.

Bantuan tersebut bersumber dari hibah Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara melalui Dana Kesejahteraan Pemerintah Inggris untuk memberi bantuan teknis bagi Pemerintah Indonesia, yang dikelola oleh Unit Pelayanan Regulasi Internasional, Kementerian Bisnis, Energi, dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara.

"Pemerintah Indonesia menyambut baik penandatanganan MoU ini. Kami harap program kerja sama ini berjalan dengan baik, dapat membawa perbaikan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi sehingga mampu membawa pertumbuhan ekonomi inklusif, serta menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Gedung Kemenko, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Penandatanganan MoU ini akan ditindaklanjuti dengan workshop terkait post border dan product market surveillance regime di Indonesia sebagai agenda kegiatan pertama. Implementasi MoU ini dapat berupa pertukaran informasi, program, pendidikan, pelatihan, seminar, dan pengembangan kapasitas; ataupun bentuk kerja sama lain yang telah disepakati bersama secara tertulis oleh kedua negara.

Selain itu, juga akan dibentuk rencana kerja spesifik dan terperinci dalam pengimplementasian, yang akan ditinjau setiap tahunnya, dengan tujuan dan hasil produk yang jelas. Program bantuan teknis ini bersifat fleksibel untuk merespon perkembangan isu prioritas dari Pemerintah Indonesia.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia HE Moazzam Malik menuturkan bahwa International Civil Service Effectiveness Index (InCisSE) telah menobatkan Inggris sebagai negara terbaik dalam membentuk dan mengimplementasikan regulasi. Inggris mempunyai sistem regulasi, termasuk regulasi ekonomi, yang sangat baik.

"Melalui program kerja sama yang baru ini, Inggris berbagi keahliannya dengan mitra-mitra di Indonesia dalam bersinergi dan mengimplementasikan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia," katanya.

Dia menilai regulasi-regulasi harus diimplementasikan guna memastikan pasar-pasar berfungsi secara efektif demi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

"Regulasi yang baik menciptakan pemerintahan yang mampu mendorong bisnis startup dan investasi, sekaligus melindungi kebutuhan konsumen. Saya harap kemitraan ini dapat membantu meningkatkan daya saing, membuka peluang bisnis bagi masyarakat, mempercepat investasi, serta memacu pertumbuhan ekonomi di masa mendatang," tegasnya.

Dengan kolaborasi ini, Inggris berharap dapat mendukung kemajuan perekonomian Indonesia. "Kalau Indonesia berhasil, kesempatan pada perekonomian dunia akan lebih besar, dan kita akan bisa menciptakan dunia yang lebih sejahtera," tandasnya
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5245 seconds (0.1#10.140)