Lantik Pejabat Baru, Menkeu Ingatkan Tantangan Ekonomi Global

Jum'at, 14 Juni 2019 - 13:58 WIB
Lantik Pejabat Baru, Menkeu Ingatkan Tantangan Ekonomi Global
Lantik Pejabat Baru, Menkeu Ingatkan Tantangan Ekonomi Global
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini melantik pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pejabat yang dilantik terdiri dari 22 orang pejabat Eselon II dan 477 orang pejabat Eselon III.
Dari 22 orang pejabat Eselon II yang dilantik, terdapat lima pejabat yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dua pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 14 pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan satu pejabat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Di samping itu, dari 477 orang pejabat Eselon III yang dilantik terdapat empat pejabat yang berasal dari Sekretariat Jenderal (Setjen), 16 pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), 151 pejabat dari DJP, 42 pejabat dari DJBC, 142 pejabat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 108 pejabat dari DJKN, serta 14 pejabat DJPPR.

Menkeu menyampaikan, pelantikan bersama dari beberapa unit eselon I ini merupakan simbol bahwa seluruh unit di Kemenkeu merupakan bagian tak terpisahkan yang memiliki peran penting dalam mengelola keuangan negara.

Lebih lanjut, Menkeu berpesan agar pejabat yang menempati posisi dan jabatan baru bahwa tugas sebagai pengelola keuangan negara tidak ringan.

"Dunia menghadapi situasi yang berubahan, ekonomi bergerak, ketegangan antarnegara terjadi oleh karena itu sebagai pengelola keuangan negara, kita tidak boleh lengah. Pejabat Kemenkeu harus mampu menghadapi situasi yang berubah, bekerja profesional dan mampu berinovasi," ujar Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Menkeu juga menjelaskan, pelantikan pejabat merupakan bagian dari manajemen kepegawaian yang diharapkan dapat membawa penyegaran bagi organisasi. Proses promosi dan mutasi jabatan di Kemenkeu telah mengimplementasikan manajemen talenta yang berpedoman pada sistem merit.
"Pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8935 seconds (0.1#10.140)