SKK Migas dan INPEX Teken Perjanjian Pengembangan Lapangan Masela

Minggu, 16 Juni 2019 - 19:08 WIB
SKK Migas dan INPEX Teken Perjanjian Pengembangan Lapangan Masela
SKK Migas dan INPEX Teken Perjanjian Pengembangan Lapangan Masela
A A A
KARUIZAWA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan INPEX Corporartion (INPEX) telah melaksanakan penandatanganan “Head of Agreement” (HOA) pengembangan lapangan hulu migas Masela, di Kepulauan Tanimbar, Maluku.

HOA ditandatangani antara Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas, dan Shunichiro Sugaya, President Direktur INPEX Indonesia, disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik IndonesiaIgnasius Jonan. Ditambah serta Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Hiroshige Seko dan Takayuki Ueda selaku CEO dan Presiden Direktur INPEX Corporation.

“Penandatanganan HOA menjadi titik penting bagi investasi hulu migas di Indonesia, khususnya di laut dalam Indonesia bagian timur. Dengan pengembangan lapangan Masela, diharapkan akan segera masuk investasi luar negeri yang besar,” ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di Karuizawa, Minggu (16/6/2019).

"Hingga dapat memberikan pengaruh positif bagi Foreign Direct Investment di Indonesia, terciptanya multiplier effect bagi industri pendukung dan turunan di dalam negeri, dalam rangka mendukung perekonomian nasional, dan ke depannya di harapkan iklim investasi di Indonesia akan semakin baik dan semakin kompetitif," sambungnya.

Pengembangan hulu migas di Masela diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan produksi Gas Bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton (mtpa) per tahun (sekitar 9.5 juta ton LNG per tahun dan 150 mmscfd Gas Pipa), dengan target onstream di tahun 2027.

HOA tersebut merupakan perjanjian awal yang menjabarkan prinsip-prinsip dasar pengembangan proyek LNG Abadi Masela yang selanjutnya akan dituangkan dalam revisi Plan of Development (POD).

Dalam HOA berisi ketentuan-ketentuan mengenai jangka waktu production sharing contract (PSC), kondisi keuangan (financial condition), estimasi biaya (cost estimation) dan lain-lain yang telah disepakati bersama sebelumnya antara Inpex dan otoritas pemerintah Indonesia untuk mendapatkan keekonomian proyek yang memadai.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3779 seconds (0.1#10.140)