Pemerintah Ambil Langkah Atasi Kekeringan di Magetan

Rabu, 19 Juni 2019 - 21:38 WIB
Pemerintah Ambil Langkah Atasi Kekeringan di Magetan
Pemerintah Ambil Langkah Atasi Kekeringan di Magetan
A A A
JAKARTA - Musim kemarau datang lebih awal, sejumlah lahan pertanian di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengalami kekeringan. Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan pun bergerak cepat mengambil langkah antisipasi.

Dari pantauan lapangan, lahan kekeringan yang masuk kategori berat ada 151 hektar, kekeringan sedang mencapai 116 hektar, dan yang masuk kategori ringan 143 hektar. Sedangkan yang mengalami puso mencapai 167 hektar.

"Kekeringan tersebar di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Panekan,Barat, Sukomoro, Parang, dan Kecamatan Magetan," sebut Direktur Irigasi Pertanian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Rahmanto, Rabu (19/6/2019).

Di Kecamatan Panekan, kekeringan terjadi di Desa Turi, Sidowayah, Banjarejo, Mangasri. Kemudian di Kecamatan Barat yakni di Desa Bogoreno. Di Kecamatan Parang, kekeringan melanda Desa Parang, Mategal, Ngaglik, Tamanarum, Pragak, Krajan, Joketro.

Sedangkan di Kecamatan Sukomoro padi yang mengalami kekeringan ada di Desa Truneng, Bogem, Kedungguwo, Bibis, dan Kentangan. Lalu di Kecamatan Magetan, padi yang mengalami kekeringan ada di Desa Purwosari, Baron, Selosari, dan Mangkujayan.

Untuk mencegah puso semakin meluas, sejumlah langkah diambil. Salah satunya dengan membuka pintu air dari Telaga Sarangan agar kekeringan tidak meluas.

"Kita mengambil langkah untuk menurunkan air dari Telaga Sarangan agar kekeringan dan puso tidak makin meluas," ujarnya.

Langkah lainnya, memanfaatkan sumber daya air tanah dengan teknologi pompa air untuk mengairi lahan sawah yang mengalami kekeringan. Saat ini sudah ada 14 unit pompa air yang tersebar di 10 kecamatan.

"Memaksimalkan 14 pompa air yang ada. Bila belum cukup, nanti akan diupayakan irigasi air tanah dangkal untuk mengurangi dampak kekeringan," jelasnya.

Rahmanto juga mengimbau petani agar melakukan pengaturan dan penerapan pola tanam sesuai anjuran yang spesifik lokasi, yang berdasarkan kondisi agroklimat setempat. Serta menggunakan varietas berumur genjah dan tahan kekeringan.

"Juga dilakukan sosialisasi dan penyuluhan kondisi musim atau iklim kepada petani. Serta pemberdayaan kelembagaan P3A menuju P3A yang mandiri sehingga mampu melakukan upaya-upaya antisipasi terhadap kekeringan," kata Rahmanto.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan

(DTPHP KP) Kabupaten Magetan, Edi Suseno, mengklaim kerugian akibat kekeringan lahan pertanian diperkirakan mencapai Rp13 miliar.

"Total 167 hektar itu dipastikan puso, kerugiannya diperkirakan Rp13 miliar. Itu data per pertemuan kemarin dari Provinsi," ujar Edi.

Edi Suseno menambahkan, gagal panen akibat kekeringan yang dialami petani di Kabupaten Magetan dikarenakan musim kemarau yang datang lebih awal, yakni pada bulan April.

"Kami juga melakukan sosialisasi untuk mengganti tanaman padi dengan palawija dan anjuran untuk petani mengikuti asuransi lahan pertanian," kata Edi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8164 seconds (0.1#10.140)