Hadapi Tantangan Global, Ini Pekerjaan Rumah Pemerintah

Rabu, 26 Juni 2019 - 16:08 WIB
Hadapi Tantangan Global, Ini Pekerjaan Rumah Pemerintah
Hadapi Tantangan Global, Ini Pekerjaan Rumah Pemerintah
A A A
JAKARTA - Dalam lingkup domestik, pemerintah melihat adanya defisit transaksi berjalan, masih tingginya impor, peningkatan daya saing, isu ketenagakerjaan, serta bergulirnya era industri 4.0 sebagai tantangan yang perlu diatasi. Meski begitu Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian Susiwijono mengaku, tetap optimistis ekonomi mampu tumbuh di atas 5%.

"Indonesia juga perlu mengantisipasi beberapa isu eksternal terkait perekonomian global yang perlu diantisipasi. Tantangan-tantangan yang ada juga bisa menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas, pemerintah telah melakukan beberapa terobosan kebijakan, khususnya untuk mendorong peningkatan investasi dan ekspor. Pertama, dengan mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selanjutnya, pemerintah mendorong investasi melalui insentif fiskal. "Dalam insentif tax holiday, penanaman modal baru dengan nilai industri di atas Rp500 miliar berhak mendapatkan pembebasan pajak penghasilan badan, dengan jangka waktu antara 5 (lima) hingga 20 (dua puluh) tahun," kata Susiwijono.

Pemerintah juga memberikan insentif tax allowance bagi 184 KBLI berupa pengurangan pajak penghasilan neto sebesar 30% dari nilai penanaman modal. Selain itu juga diberikan insentif lain seperti investment allowance untuk industri padat karya, super deduction tax untuk kegiatan vokasi dan litbang, serta perubahan tarif PPN dan PPnBM untuk kendaraan bermotor.

Melalui Paket Kebijakan Ekonomi 16, pemerintah melakukan relaksasi Daftar Negatif Investasi, yang semula 515 bidang usaha menjadi 376 bidang usaha, untuk meningkatkan daya tarik dan daya saing investasi.

Pemerintah pun telah membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna menarik investasi dan meningkatkan output sektor industri. Untuk mendukung perkembangan Industri 4.0, telah ditetapkan 5 (lima) industri prioritas yang akan didorong untuk memajukan perekonomian Indonesia, yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri elektronik, industri otomotif, serta industri kimia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3919 seconds (0.1#10.140)