Non-SNI, Kemenperin Amankan Puluhan Ribu Speaker Aktif Senilai Rp10,2 Miliar

Sabtu, 20 Juli 2024 - 18:01 WIB
loading...
Non-SNI, Kemenperin...
Kemenperin mengamankan 25.257 unit speaker aktif yang tidak memiliki SPPT-SNI. FOTO/Dok. Kemenperin
A A A
JAKARTA - Dalam rangka menjaga daya saing dan produktivitas industri dalam negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengamankan sebanyak 25.257 unit speaker aktif yang tidak memiliki SPPT-SNI. Nilai puluhan ribu speaker dari tiga perusahaan itu mencapai Rp10,2 miliar.

Kemenperin menegaskan, pengawasan terhadap produk industri adalah langkah penting untuk menegakkan ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam rangka keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup (K3L) serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga: Genjot Ekonomi Wisata, Negara-negara Asia Tenggara Berlomba Tawarkan Bebas Visa

"Kami akan terus memastikan bahwa produk-produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar yang telah ditetapkan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Puluhan ribu speaker aktif itu diamankan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin dari tiga perusahaan. Secara terinci, ketiga perusahaan tersebut adalah PT BSR sebanyak 24.099 unit dengan nilai sekitar Rp8,6 miliar, PT SEI sebanyak 353 unit dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar, dan PT PIS sebanyak 805 unit dengan nilai sekitar Rp281,7 juta.

"Ketiganya diwajibkan untuk menghentikan kegiatan impor dan dilarang untuk mengedarkan produk tersebut," ungkap Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi.

Baca Juga: Pemukim Israel Bersenjata Serang Kota-Kota Palestina di Tepi Barat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
4 Juta Barel Minyak...
4 Juta Barel Minyak Iran Tiba di India Sebelum Berakhirnya Masa Tenggang Sanksi AS
Pengecualian Sanksi...
Pengecualian Sanksi AS, India Banjir Minyak Rusia Melonjak 90%
Kendaraan dan Kompor...
Kendaraan dan Kompor Listrik Kunci Kurangi Impor Energi
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Prabowo Ngelus Dada...
Prabowo Ngelus Dada Tahu Borok Pengelolaan Ekspor Impor RI
Rekomendasi
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Berita Terkini
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Infografis
Tank AS Senilai Rp377...
Tank AS Senilai Rp377 Miliar Dikalahkan Drone Rusia Rp8 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved