Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Sektor Perikanan

Jum'at, 12 Juli 2019 - 10:11 WIB
Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Sektor Perikanan
Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Sektor Perikanan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia dan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia.

Dalam pertemuan ini, kedua menteri membahas kerja sama antara Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), yang merupakan kesatuan penjaga pantai Malaysia, dengan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115); diskusi isu kapal ikan Malaysia yang ditangkap di perairan Indonesia; rencana penandatanganan Joint Communique; MoU tentang kerja sama di bidang kelautan dan perikanan.

Menteri Susi menyampaikan upaya Indonesia dalam memberantas illegal fishing yang sejauh ini telah membuahkan hasil positif.

"Hal ini dibuktikan dengan kenaikan stok ikan dari 7,3 juta ton di tahun 2013 ke 12,54 juta ton di tahun 2017, peningkatan konsumsi ikan per kapita dari 33,89 kg per kapita pada tahun 2012 menjadi 46,49 kg per kapita di tahun 2017, serta kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) yang selalu berada di atas PDB nasional sejak tahun 2014," ujar Susi dalam keterangan resmi, Jumat (12/7/2019).

Dalam kesempatan yang sama, isu penangkapan kapal ikan Malaysia di perairan Indonesia turut menjadi pembahasan. Menurut pihak Malaysia, nelayan Malaysia banyak ditangkap oleh aparat Indonesia di wilayah laut yang belum disepakati oleh kedua negara (grey area).

Menanggapi hal itu, Menteri Susi menyampaikan bahwa penangkapan menurut proses hukum harus diuji keabsahan alat buktinya di pengadilan.

"Kalaupun diklaim penangkapan ikan dilakukan di wilayah Malaysia, hal tersebut harus diuji secara hukum di Pengadilan Indonesia. Pada praktiknya, sebagian besar kasus dan alat bukti yang diajukan baik oleh penyidik PSDKP KKP, penyidik TNI AL, dan Kejaksaan sebagai penuntut umum selalu diterima dan dijatuhkan hukuman oleh Pengadilan," ujar Susi.

Selama ini, kata dia, alat navigasi Global Positioning System (GPS) kapal ikan Malaysia yang ditangkap di Indonesia menunjukkan bahwa kegiatan penangkapan ikan dilakukan di wilayah Indonesia. Namun saat hendak ditangkap, kapal ikan Malaysia seringkali melarikan diri ke grey area.

"Dalam peristiwa seperti itu, aparat Indonesia dapat melakukan hot pursuit hingga sampai di grey area yang diperbolehkan berdasarkan UNCLOS dan UU Perikanan Indonesia. Penangkapan oleh aparat Indonesia pun seringkali mendapatkan dukungan dan kerja sama dari APMM yang turut melakukan pemeriksaan awal di atas kapal ikan Malaysia dan menandatangani titik koordinat penangkapan," jelas Susi.

Ia menambahkan bahwa umunya kapal ikan Malaysia yang ditangkap oleh aparat Indonesia di wilayah Indonesia merupakan kapal yang lebih besar dari 10GT dan menggunakan alat tangkap trawl. "Petugas juga sering menemukan bahwa ABK kapal ikan tersebut bukan berasal dari Malaysia," ucap Menteri Susi.

Kunjungan kerja Menteri Susi ke Malaysia kali ini membuahkan kesepakatan akan perlunya kerjasama bilateral di bidang kelautan dan perikanan dalam bentuk Joint Communique dan MOU.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4639 seconds (0.1#10.140)