Garuda Indonesia Didesak Segera Perbaiki Laporan Keuangan

Rabu, 17 Juli 2019 - 15:31 WIB
Garuda Indonesia Didesak Segera Perbaiki Laporan Keuangan
Garuda Indonesia Didesak Segera Perbaiki Laporan Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapatkan desakan dari Aliansi kepemudaan yang menamakan dirinya sebagai Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) untuk segera meminta kembali Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) yang sebelumnya dibuat pada 31 Maret 2019 yang lalu. Seperti diketahui laporan Garuda Indonesia menuai polemik, lantaran telah direkayasa dan terbukti melanggar hingga berbuah sanksi.

Dalam keterangannya Pimpinan Pusat (PP HIMMAH) Aminullah Siagian meminta segera kepada PT Garuda Indonesia untuk memenuhi permintaan dari pihak OJK dan BEI menyajikan kembali laporan keuangannya selambat-lambatnya 26 Juli 2019 mendatang.

PP HIMMAH beralasan, permintaan OJK dan BEI tersebut telah sesuai dengan pelanggaran ketentuan nomor III.1.2 Peraturan BEI tentang kewajiban menyampaikan informasi yang mengatur mengenai Laporan Keuangan serta pelanggaran terhadap Pasal 69 Undang-Undang nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU PM), peraturan Bapepam dan LK nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik.

“Pengenaan sanksi dan permintaan untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, per 31 Maret 2019 serta permintaan melakukan public expose insidentil oleh OJK dan BEI. Hal ini wajib dilakukan PT Garuda Indonesia, karena dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia," ujar Aminullah.

Selain itu, PP HIMMAH juga mendesak Garuda Indonesia untuk segera menurunkan tarif tiketnya agar bisa dijangkau masyarakat luas. Menurutnya mahalnya tiket Garuda serta Laporan Keuangan yang dipercantik, telah membuat masyarakat Indonesia hilang kepercayaan terhadap Maskapai Plat Merah ini.

“Sehubungan dengan naiknya tarif tiket penerbangan, maka Laporan Keuangan wajib ditinjau dan diperhatikan sebaik mungkin, agar dapat mengeluarkan kebijakan yang bermasyarakat dan dapat dijalankan bersama," tegas Amin.

Amin menegaskan, jika Garuda Indonesia benar-benar tidak menuruti perintah OJK dan BEI, maka PP HIMMAH akan mengerahkan massanya untuk berunjuk rasa di depan Kantor OJK maupun BEI pada 22 Juli esok. Hal ini dilakukan sebagai kepedulian terhadap Maskapai Penerbangan kebanggan Indonesia dan bentuk pengawasan terhadap OJK dan BEI yang dianggap mandul.

“Kami akan datangi langsung OJK dan BEI pada 22 Juli nanti. OJK dan BEI selama ini mandul. Soal kader yang menginginkan sekalian mengggelar aksi keprihatinan atas kondisi Garuda, sudah kita fasilitasi sekalian keinginan kader itu.”, kata Amin.

Di akhir kesempatan, Aminullah Siagian juga mendorong KPK untuk segera masuk kedalam permasalahan ini. Amin menduga, pembuatan laporan keuangan Garuda ada unsur pidana korupsi. "Saya berharap KPK segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Saya menduga ada unsur korupsi di dalamnya. Jadi, KPK tidak usah ragu-ragu. Segera tangkap seluruh Manajemen Garuda yang bermain di belakangnya," tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5616 seconds (0.1#10.140)