LPS Kaji Skema Jaminan untuk Saldo Uang Elektronik

Rabu, 31 Juli 2019 - 17:41 WIB
LPS Kaji Skema Jaminan untuk Saldo Uang Elektronik
LPS Kaji Skema Jaminan untuk Saldo Uang Elektronik
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, uang elektronik dan dompet digital kini memang menjadi tantangan LPS sebagai lembaga yang menjamin dana masyarakat di perbankan.

Oleh karena itu, LPS saat ini sedang melakukan riset terkait penggunaan transaksi non tunai menggunakan uang elektronik baik berbasis server dan berbasis kartu.

"Ini memang jadi tantangan LPS. Kami juga masih melakukan riset seberapa besar dampak elektronifikasi ini dan bagaimana perilaku masyarakat dalam menyimpan uang," ujar Halim di kantor LPS, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

LPS akan berkoordinasi dengan regulator terkait seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai masalah perizinan. Pasalnya, masyarakat makin gemar menggunakan uang elektronik dan dompet digital.

"LPS akan duduk bersama lembaga tersebut, karena harus dilihat juga keamanan dan dampak sosial yang ditimbulkan. LPS bisa menjamin uang elektronik ini asal mekanismenya sudah disesuaikan," kata dia.

Menurut Halim, saat ini LPS masih sedang mengkaji bagaimana skema penjaminan untuk uang elektronik ini.

"Saya belum mendapatkan strukturnya nanti seperti apa, sekarang kan banyak uang elektronik yang disimpan di dompet digital. Kalau tidak dijamin lalu hilang bagaimana?," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0870 seconds (0.1#10.140)