Direktur Keuangan Tertangkap KPK, AP II Pastikan Operasional Tidak Terganggu

Kamis, 01 Agustus 2019 - 12:07 WIB
Direktur Keuangan Tertangkap KPK, AP II Pastikan Operasional Tidak Terganggu
Direktur Keuangan Tertangkap KPK, AP II Pastikan Operasional Tidak Terganggu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam. Salah satu yang terjaring OTT adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y. Agussalam.

Menanggapi ini, PT Angkasa Pura II mengatakan menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh KKPK. AP II memastikan kegaiatan operasional tidak akan terganggu. Serta mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terkait kasus ini.

"Dan saat ini, kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," ujar Plt. VP of Corporate Communication AP II, Dewandono Prasetyo di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Senada, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, mengungkapkan Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II dan PT Inti (Persero).

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4940 seconds (0.1#10.140)