Industri Tekstil Desak PLN Beri Ganti Rugi Pemadaman Listrik

Selasa, 06 Agustus 2019 - 12:19 WIB
Industri Tekstil Desak PLN Beri Ganti Rugi Pemadaman Listrik
Industri Tekstil Desak PLN Beri Ganti Rugi Pemadaman Listrik
A A A
BANDUNG - Industri tekstil dan garmen Jawa Barat meminta PT. PLN (Persero) mengganti rugi akibat pemadaman listrik massal dalam dua hari terakhir. Hal itu sebagai kompensasi atas kerugian yang diderita industri akibat tidak beroperasi.

Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat Kevin Hartanto mengatakan, akibat pemadaman listrik pada Minggu dan berlanjut pemadaman bergilir pada Senin, membuat banyak pabrik berhenti beroperasi. Akibatnya kerugian yang diderita cukup besar, karena berhenti selama beberapa jam.

"Beberapa ada yang tidak beroperasi selama tujuh hingga 10 jam. Ada juga yang terpaksa meliburkan karyawannya. Beberapa unit produksi juga tidak mengalami keseimbangan akibat listrik padam," kata Kevin, Selasa (6/8/2019).

Menurutnya yang paling terdampak adalah industri tekstil dimana seluruh unit produksi mengalami gangguan dan ketidakseimbangan. Bahkan, sejumlah tenaga kerja terpaksa diliburkan meski upah harus tetap dibayarkan. Belum lagi kerugian bahan baku, kerusakan mesin, dan upah.

“Harga jual jadi turun sudah pasti, belum banyak komponen mesin rusak, di pencelupan obat celup terbuang percuma, ini kerugiannya besar sekali. Bayangkan seluruh industri terdampak,” katanya.

Dia mendesak, PLN belajar dari kejadian yang sama di Australia dimana saat listrik padam selama 5 jam, seluruh tagihan pelanggan digratiskan selama satu bulan. Setidaknya terang dia, PLN memotong tagihan sesuai dengan peraturan menteri ESDM 2017 yang termuat adanya pemberian ganti rugi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4523 seconds (0.1#10.140)