Inpex Mulai Sosialisasikan Amdal Blok Masela

Selasa, 06 Agustus 2019 - 22:01 WIB
Inpex Mulai Sosialisasikan Amdal Blok Masela
Inpex Mulai Sosialisasikan Amdal Blok Masela
A A A
JAKARTA - Inpex Corporation melalui anak perusahaannya, Inpex Masela Ltd (Inpex) mulai hari ini menyosialisasikan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek pengembangan lapangan gas Blok Masela. Kegiatan ini disampaikan kepada para pemangku kepentingan di wilayah tersebut yakni Pemerintah Provinsi Maluku berikut dinas terkait.

Selanjutnya, sosialisasi juga akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Saumlaki dan masyarakat umum pada 8 Agustus 2019. Kegiatan ini dilakukan menyusul ditetapkannya Kepulauan Tanimbar sebagai wilayah untuk kilang darat proyek pengembangan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) Abadi Masela.

Vice President Corporate Services Inpex Masela Ltd Nico Muhyiddin mengatakan, sosialisasi dan konsultasi publik Amdal ini merupakan cara untuk menyampaikan dan mendapatkan masukan tentang rencana pengembangan proyek LNG Abadi. Pada Amdal tersebut disampaikan bahwa proyek Masela akan terdiri atas beberapa fasilitas utama beserta potensi dan dampaknya.

Beberapa fasilitas dan pekerjaan yang akan dilakukan antara lain; pertama, pembangunan dan pengoperasian sumur gas bawah laut serta fasilitas SURF (Subsea Umbilicals, Risers and Flowlines) di lepas pantai Arafura. Kedua, adanya Floating Production, Storage and Offloading Facilities (FPSO) atau FasilitasPengolahan di lepas pantai Arafura.

Ketiga, pembangunan Gas Export Pipeline (GEP) atau pipagas bawah laut dari FPSO ke Gas Receiving Facility (GRF) atau Fasilitas Penerima Gas di darat. Dan keempat, fasilitas kilang Onshore Liquefied Natural Gas (OLNG) di darat.

"Sekaligus pada saat yang sama, di sosialisasi Amdal ke Pemprov Maluku ini maupun sesudahnya ke Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Konsultasi Publik Amdal ke desa-desa yang diperkirakan terdampak ini, kami menampung saran, masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Nico, Selasa (6/8/2019).

Selanjutnya, ujar dia, masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Inpex dan mitranya yakni Shell Upstream Overseas Ltd untuk melakukan identifikasi dampak potensial dalam kerangka acuan Analisis Dampak Lingkungan (Andal).

"Usai kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini tahapan penting pembuatan Amdal ke depan adalah penyusunan kerangka acuan Andal, dan penilaian serta persetujuan oleh Komisi Penilai Amdal (KPA) Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang anggotanya dari berbagai elemen pemangku kepentingan," ujarnya.

Secara paralel, Inpex saat ini tengah melakukan persiapan untuk pekerjaan desain detail atau FEED (Front End Engineering Design) LNG Abadi sebelum melakukan pekerjaan FEED. Masih ada beberapa tahapan penting lagi ke depan yakni tahapan Keputusan Akhir Investasi atau FID (Final Investment Decision), tahapan Konstruksi atau Engineering, Procurement, Construction and Installation (EPCI) dan produksi.

Adapun gambaran umum skema proyek LNG Abadi adalah, pertama-tama, pengembangan akan dilakukan dengan membuat fasilitas sumur pemboran bawah laut dan fasilitas SURF. Aktivitas ini berupa mengumpulkan gas dari sumur-sumur produksi gas alam di dasar laut pada kedalaman kira-kira 600 meter dari permukaan laut .

Dari sumur pemboran bawah laut, gas alam tersebut akan disalurkan melewati fasilitas SURF ke Fasilitas Pengolahan Lepas Pantai (FPSO) di mana dalam fasilitas ini, gas dan kandungan kondensat akan dipisahkan. Selanjutnya, gas kering sebagai hasil dari pemisahan tersebut akan dialirkan ke Kilang LNG Darat melalui pipa sepanjang kira-kira 175 kilometer dan melewati palung sedalam 1.600 m di bawah laut.

Dalam fasilitas kilang LNG berkapasitas 9,5 juta ton per tahun ini, gas akan diolah lagi melalui pendinginan dengan suhu sekitar minus 160 derajat Celsius agar menjadi gas alam cair atau LNG. Proyekini juga akan mengalokasikan gas pipa untuk kebutuhan domestik.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2832 seconds (0.1#10.140)