Harga Garam Murah, KPPU Nilai Ada Peran Tengkulak Tentukan Harga

Rabu, 07 Agustus 2019 - 20:32 WIB
Harga Garam Murah, KPPU Nilai Ada Peran Tengkulak Tentukan Harga
Harga Garam Murah, KPPU Nilai Ada Peran Tengkulak Tentukan Harga
A A A
BANDUNG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Bandung menilai, rendahnya harga garam di tingkat petani yaitu Rp250 per kg, tidak lepas dari tata niaga yang belum baik.

Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Aru Armando, mengatakan selain persoalan kualitas garam, permasalahan lain petani garam sehingga harga rendah adalah tata niaga garam. Ia menyebut ada peran tengkulak yang ikut menentukan harga.

Peranan tengkulak ini karena pola perdagangan garam rakyat selama ini. Diaman petani menjual garam melalui perantara atau tengkulak. Lalu mereka menjual ke pabrik atau industri pengolahan garam.

"Ke depan, pemerintah, baik pusat atau daerah perlu memutus rantai dengan mekanisme pelelangan garam. Dengan mekanisme pelelangan, petani punya potensi mendapatkan harga terbaik di pasaran," ungkap Aru dalam siaran persnya, Rabu (7/8/2019).

Namun demikian, kata dia, mekanisme pelelangan perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas garam rakyat. Di sisi lain, lanjut Aru, Pemerintah Pusat dalam kebijakannya harus berpihak kepada petani garam rakyat, utamanya dalam hal kebijakan importasi garam.

Selain menegakkan kewajiban pembeilan kuota 20%, juga mengatur masa importasinya. Jangan sampai kegiatan impor dilakukan jelang panen raya. Karena akan mempengaruhi harga garam rakyat.

Rendahnya harga garam, kata dia, juga diakibatkan beberapa permasalahan di hulu maupun hilir. Di sisi hulu, karena melimpahnya garam serta kualitas garam yang kurang baik. Sementara disisi hilir, akibat kebijakan dan tata niaga garam.

"Permasalahan mendasar dari garam rakyat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat adalah kualitas garam yang kurang baik. Kandungan NaCL nya kurang dari 94% sebagai batasan garam konsumsi, dan kurang dari 97% untuk garam industri," ungkap Aru.

Walaupun demikian, tidak semua sentra garam rakyat kualitasnya kurang baik. Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki Kantor Wilayah III KPPU, sentra garam di Kabupaten Indramayu malah terdapat garam dengan kandungan yang sangat bagus dan bisa memenuhi standar minimum untuk kebutuhan garam kesehatan dan kosmetik.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5743 seconds (0.1#10.140)