Target Sejuta Rumah Meleset, Regulasi Pembangunan Perumahan Harus Diperjelas

Rabu, 07 Agustus 2019 - 21:48 WIB
Target Sejuta Rumah Meleset, Regulasi Pembangunan Perumahan Harus Diperjelas
Target Sejuta Rumah Meleset, Regulasi Pembangunan Perumahan Harus Diperjelas
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, tidak tercapainya program pembangunan satu juta rumah dalam kurun waktu lima tahun lebih banyak disebabkan karena pemerintah tidak konsisten terhadap regulasi.

Menurut dia, mengacu pada regulasi, program pembangunan satu juta rumah dibarengi dengan subsidi. Namun, pemerintah justru melihat pembangunan perumahan secara umum hanya bergantung pada makro ekonomi saja.

“Kalau regulasinya konsisten subsidi berjalan saya kira bisa capai target. Persoalannya pemerintah melihat pembangunan perumahan hanya berdasarkan asumsi ekonomi makro. Padahal, yang mau dibangun itu rumah subsidi. Kalau rumah mewah ya tentu pasarnya mengacu pada geliat ekonomi di dalam negeri,” ujarnya kepada SINDO di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Dia juga mengkritisi pencapaian target pembangunan satu juta rumah yang tiap tahun perhitungannya juga masih belum jelas. Sebab masih ada program lain seperti renovasi rumah dan program lain sejenis.

“Sekarang kalau mau dihitung ya harus konsisten program satu juta rumah itu yang bagaimana. Pencapaian keseluruhan juga dimasukkan renovasi dan program lain yang sejenis,” ungkapnya.

Adapun regulasi mengenai pembangunan perumahan harus lebih diperjelas lagi ke depan. Hal ini juga terkait dengan sektor pendanaan atau subsidi yang digulirkan pemerintah.

“Juga harus diliat lagi dana subsidinya yang habis sejak Juli kemarin. Itu yang membuat targetnya tidak tercapai," cetusnya.

Dia mengapresiasi penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diprogramkan pemerintah dan sudah mendapatkan penghargaan internasional.

"Cuma ya itu, rumah subsidi itu adalah pembangunan yang tergabung dari regulasi bukan tergantung dari ekonomi makro, sedangkan adanya regulasi mempertegas pendanaan dari pemerintah,” ucapnya.

Paulus menambahkan, jika pemerintah terus mengubah regulasi tentang perumahan justru akan menghambat program pembangunan perumahan itu sendiri.

“Karena pemerintahan sebelumnya itu ngukurnya dari mana?. Kalau kita bicara rumah MBR, tahun lalu jumlahnya 256.000. Tahun ini karena subsidi berkurang hanya bisa menyediakan 160.000,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memprediksi program satu juta rumah hanya mencapai 4,8 juta saja selama lima tahun. Angka ini di bawah target pemerintah yang sebelumnya menargetkan bisa membangun 5 juta rumah dalam lima tahun.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, realisasi program satu juta rumah per Agustus 2019 baru mencapai 735.547 unit.

Meskipun memang menyisakan beberapa ratus ribu lagi, diperkirakan akan sulit tercapai jika mengacu pada pergantian kabinet yang dilakukan pada Oktober 2019 mendatang.

"Jadi, kita punya target memang tahun ini untuk mendongkrak akumulatif lima juta unit, tapi mungkin bisa hanya 4,8 juta unit," ujarnya.

Dalam paparannya, sampai akhir 2018 capaian program satu juta rumah baru mencapai 3.542.318 unit. Rinciannya, capaian 2015 sebanyak 904.758 unit, 2016 sebanyak 699.770 unit, 2017 sebanyak 805.169 unit, dan 2018 sebanyak 1.132.621 unit.

“Dari jumlah yang telah dibangun, 70% MBR, 30% non-MBR," pungkasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5418 seconds (0.1#10.140)