Diminta Beri Beri Ganti Rugi di Luar Kompensasi, Ini Jawaban PLN

Kamis, 08 Agustus 2019 - 16:01 WIB
Diminta Beri Beri Ganti Rugi di Luar Kompensasi, Ini Jawaban PLN
Diminta Beri Beri Ganti Rugi di Luar Kompensasi, Ini Jawaban PLN
A A A
JAKARTA - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta PT PLN (Persero) agar tidak hanya memberikan kompensasi saja kepada para konsumen. PLN juga diminta mengganti kerugian yang dialami konsumen akibat mati listrik total (blackout) beberapa hari lalu.

Ketua KKI David Tobing mengatakan, pihaknya menerima banyak pengaduan konsumen mengenai kerugian yang terjadi akibat matinya listrik. Dia mecontohkan aduan soal matinya ikan koi peliharaan yang harganya mencapai Rp9 juta per ekor.

"Kami Komunitas Konsumen Indonesia dapat laporan dari masyarakat konsumen, misal soal ikan koi yang mati. Ada dua gugatan didaftarkan tentang ikan koi yang nilainya Rp1,9 juta dan Rp9 juta," ujar David di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

David mengatakan, kerugian-kerugian ini seharusnya diperhitungkan di luar kompensasi yang telah dihitung oleh PLN. Karena itu, dirinya meminta PLN untuk membuka diri jika ada konsumen yang ingin mengajukan ganti rugi seperti ini. "Menurut kami tidak boleh dilarang untuk ajukan ganti rugi, kompensasi itu hanya sebagian kecil dari yang bisa di-cover," katanya.

Menanggapi hal itu, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, perusahaan akan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan kerugian yang dialami selama pemadaman listrik. Namun, dia mengingatkan, sistem penggantian kerugian masyarakat akibat padaman listrik akan mengikuti aturan yang sudah ada sejak 2005.

"Kerugian di luar kompensasi apakah PLN buka saluran khusus atau tidak. Jadi begini, aturan ini berlaku lama sejak 2005 tentang TMP (Tingkat Mutu Pelayanan) dan ini berlaku ada berapa yang kami kejadian. Hak konsumen kami bayarkan, kami buka seluasnya, sesuai dengan Undang-undang, TMP state kami harus beri hak konsumen," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1662 seconds (0.1#10.140)