Urgensi Pembentukan Badan Halal Demi Membawa Industri RI ke Tingkat Dunia

Rabu, 14 Agustus 2019 - 21:13 WIB
Urgensi Pembentukan Badan Halal Demi Membawa Industri RI ke Tingkat Dunia
Urgensi Pembentukan Badan Halal Demi Membawa Industri RI ke Tingkat Dunia
A A A
JAKARTA - Indonesia Halal Watch (IHW) terus mendorong dibentuknya Badan Halal, untuk menggantikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menciptakan ketidakpastian di masyarakat. Badan Halal, direncanakan setingkat kementerian dan strategis untuk menaikkan industri halal Indonesia ke tingkat dunia.

Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah mengatakan, Badan Halal dibutuhkan bukan hanya mengurus sertifikasi halal, namun dapat mengintegrasikan industri keuangan syariah nasional dan industri halal. Dengan disatukan dalam satu badan, diharapkan akan lebih optimal dalam mengembangkan Indonesia sebagai sebuah kekuatan industri syariah dunia.

"Badan Halal yang setingkat kementerian akan strategis. Badan ini akan mengintegrasikan industri halal dan keuangan syariah sehingga keduanya saling menghidupkan dan saling tumbuh," ujar Ikhsan dalam diskusi di Gedung SINDO di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dia mengingatkan, saat ini Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama muslim yang mencapai 87% dari 260 juta jiwa. Namun untuk perkembangan industri halal, Indonesia masih di bawah rata-rata negara lain. "Kita kalah dari Malaysia karena industri halal di sini tidak dikelola profesional. Sejak 2017 BPJPH tidak melakukan apa-apa. Tidak ada roadmap hingga uji publik. Mereka tidak melakukan apa-apa," ujarnya.

Berdasarkan data Global Islamic Economy 2018/2019, Indonesia menghabiskan USD170 miliar untuk produk makanan halal. Berdasarkan data tersebut, Indonesia berada pada posisi ke-1 dari 10 negara dengan jumlah pengeluaran makanan halal terbesar di dunia yang artinya Indonesia adalah negara dengan pasar terbesar untuk industri halal.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI Lukmanul Hakim juga meyakini, dengan adanya badan setingkat menteri dapat memperkuat pertumbuhan industri halal di Indonesia. Menurutnya industri halal adalah kesempatan besar bagi UMKM nasional.Alasannya terang dia, karena selama ini pelaku UMKM dalam negeri sudah terlalu kerap kalah bersaing. Namun dalam industri halal Indonesia masih sangat mungkin menjadi pemain besar dunia.
"Industri halal ini adalah keunggulan kompetitif bangsa untuk bersaing di tingkat dunia. Biasanya sudah banyak kalah UMKM kita. Tapi sekarang adalah momentum untuk dimanfaatkan," ujar Lukmanul.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0703 seconds (0.1#10.140)