Jokowi Janji Tahun Depan ASN Tetap Dapat Gaji ke-13 dan THR

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 16:26 WIB
Jokowi Janji Tahun Depan ASN Tetap Dapat Gaji ke-13 dan THR
Jokowi Janji Tahun Depan ASN Tetap Dapat Gaji ke-13 dan THR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tahun depan aparatur sipil negara (ASN) akan kembali mendapatkan gaji dan pensiun ke-13, serta Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah memastikan kesejahteraan aparatur negara.

"Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya," ujar Jokowi di Gedung MPR-DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8/2019).

Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan reformasi skema program pensiunan untuk ASN. "Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara," jelasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meningkatkan kualitas kerja ASN agar lebih baik. Salah satunya ialah dengan perbaikan kualitas birokrasi di pemerintahan. Jokowi berjanji akan menindak siapa saja yang memperlambat proses birokrasi di pemerintahan.

"Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas. Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus," tegasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8718 seconds (0.1#10.140)