Kurangi Pengangguran, Rp10 Triliun Disiapkan untuk Kartu Pra Kerja

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 23:34 WIB
Kurangi Pengangguran, Rp10 Triliun Disiapkan untuk Kartu Pra Kerja
Kurangi Pengangguran, Rp10 Triliun Disiapkan untuk Kartu Pra Kerja
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah menganggarkan sebesar Rp10 triliun di 2020 untuk peluncuran Kartu Pra Kerja, sebagai upaya mengurangi pengangguran. Seperti diketahui Kartu Pra Kerja merupakan kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling) dan/atau sertifikasi kompetensi kerja.

Kartu ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pencari kerja, dengan inovasi implementasinya melalui platform (digital) bagi pencari kerja, khususnya anak muda, dan yang sedang bekerja (alih profesi/korban PHK).

"Untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing, pemerintah anggarkan sebesar Rp10 triliun di 2020 untuk peluncuran Kartu Pra Kerja," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Peluncuran kartu ini menargetkan 2 juta peserta, dengan rincian 1,5 juta peserta digital dan 500 ribu peserta reguler. Menkeu menjelaskan, bahwa Skilling ditargetkan untuk para pencari kerja fresh graduate, dengan tujuan untuk skill adjustment dan pembekalan kemampuan vokasional untuk bekerja sehingga mengurangi pengangguran. Sementara itu, lanjut ia, Re-skilling ditargetkan untuk para alih profesi, pekerja ter-PHK atau berpotensi ter-PHK.

"Re-skilling bertujuan untuk memberikan pembekalan kemampuan vokasional yang baru/berbeda untuk alih profesi maupun wirausaha, dengan demikian, bisa mencegah pengangguran kembali," tandasnya.

Implementasi Kartu Pra Kerja ini akan didasarkan pada dua tipe, yaitu digital dan reguler. Peserta digital akan memperoleh pelatihan dari swasta(lembaga dan sertifikasi sesuai PMO) dan insentif, dimana peserta memilih pelatihan melalui platform digital, untuk kemudian dilanjutkan dengan pelatihan online (e-learning) dan offline (tatap muka).

"Untuk peserta reguler, akan diberikan pelatihan offline dan sertifikasi di LPK pemerintah (termasuk BLK), LPK Swasta, dan TC Industri (di tahap pengembangan selanjutnya)," tuturnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5444 seconds (0.1#10.140)