Kemenkeu dan BKN Kembangkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi

Senin, 19 Agustus 2019 - 12:53 WIB
Kemenkeu dan BKN Kembangkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi
Kemenkeu dan BKN Kembangkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hariana Wibisana, menandatangi Nota Kesepahaman tentang pemanfaatan teknologi. Kerja sama ini ditujukan sebagai bentuk inovasi untuk peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.

Melalui kerja sama ini, Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.

Sri Mulyani menyampaikan selain perubahan proses bisnis, era digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas (less paper) atau bahkan paperless.

"Dalam manajemen ASN yang berbasis digital, terdapat potensi penghematan biaya ribuan lembar kertas untuk pengurusan SK kenaikan pangkat, pensiun, penyesuaian karena tugas belajar, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Dia menambahkan pemanfataan digital perlu dilakukan dalam meningkatkan inovasi dan mendorong Indonesia menjadi negara yang maju.

"Maka ini harus berhubungan dengan kemajuan negara. Kita harus mampu menciptakan sistem pengelolaan manajemen ASN yang ciptakan lingkungan dan motivasi ASN untuk terus berpikir maju," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan kerjasama ini sangat berhubungan dengan apa yang akan dilakukan oleh pihaknya. Pasalnya, saat ini BKN tengah fokus untuk mengerjakan semua tugas kepegawaian secara digital.

"Kami saat ini sedang mencoba akselerasi digitalisasi. Tidak lagi manual bahkan tidak lagi web service tapi mobile. Update pegawai kami akan luncurkan aplikasinya, jadi masing-masing PNS bisa update datanya masing-masing," jelasnya.

Sebagai informasi, BKN sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional dan proses bisnis kepegawaian dipandang sebagai mitra strategis untuk mendorong akselerasi dan efisiensi proses bisnis terkait layanan kepegawaian yang dilakukan Kemenkeu.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6679 seconds (0.1#10.140)