Pertamina Didorong Akuisisi Migas di Luar Negeri, IPA Ingatkan Potensi Dalam Negeri

Rabu, 21 Agustus 2019 - 12:41 WIB
Pertamina Didorong Akuisisi Migas di Luar Negeri, IPA Ingatkan Potensi Dalam Negeri
Pertamina Didorong Akuisisi Migas di Luar Negeri, IPA Ingatkan Potensi Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Minyak dan Gas Bumi Indonesia (Indonesia Petroleum Association/IPA) mendukung upaya pemerintah menekan defisit neraca perdagangan dan impor migas di dalam negeri, termasuk mendorong PT Pertamina (Persero) lebih agresif melakukan akuisisi di luar negeri.

“Upaya yang dilakukan itu baik adanya. Berbagai macam upaya memang harus dilakukan untuk meningkatkan produksi migas,” ujar Direktur Eksekutif IPA Marlojin Wajong, di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Meski begitu, pihaknya meminta peran utama pemerintah dalam rangka meningkatkan potensi migas di dalam negeri jangan sampai terlupakan.

Pemerintah melalui kebijakannya harus mampu mengubah produksi migas di dalam negeri yang menurun menjadi meningkat.

“Kita benar-benar ingin mengembalikan keadaan bahwa prouksi migas dalam negeri yang menurun jadi naik. Jadi, lakukan segala macam cara termasuk seperti yang dikatakan Pak Jokowi (Joko Widodo), akan tetapi potensi dalam negeri ayo dong dicari,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, mengutip buku Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dan Nota Keuangan dijelaskan bahwa pada prinsipnya, strategi merger dan akuisisi (M&A) dapat dilakukan melalui dua metode.

Pertama, dengan mengakuisisi secara mayoritas perusahaan multinasional yang sehat dan kemudian menjadi pemegang saham pengendali pada perusahaan tersebut, sehingga Indonesia mempunyai wakil dalam struktur pengurus dan bisa ikut mengendalikan kebijakan perusahaan.

Kedua, strategi M&A dengan mengakuisisi perusahaan minyak yang secara finansial kurang sehat, namun memiliki cadangan minyak tinggi.

Perusahaan tersebut bisa diakuisisi dengan harga murah dan tidak membebani APBN yang kemudian disehatkan melalui kebijakan korporasi tertentu.

Terobosan kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi migas sekaligus menekan angka impor BBM yang bermuara pada penciptaan surplus transaksi berjalan secara bertahap.

Untuk saat ini opsi kebijakan tengah dikaji oleh pemerintah. Pertama, memberikan penugasan baru kepada PT Pertamina mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.

Kedua, memberikan penugasan tambahan kepada LPEI (Indonesia Eximbank) melalui Program National Interest Account (NIA) untuk melakukan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.

Ketiga, membentuk special mission vehicles (SMV) baru dengan penugasan khusus secara profesional untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.

Keempat, membentuk badan layanan umum (BLU) baru dengan penugasan khusus untuk pengelolaan dana dalam rangka mendukung pelaksanaan akuisisi perusahaan migas di luar negeri.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3687 seconds (0.1#10.140)