Votalitas Kripto Tinggi, Bitget Catat Dana Perlindungan USD407 Juta

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:16 WIB
loading...
Votalitas Kripto Tinggi,...
Kripto adalah portofolio dengan risiko sangat tinggi sehingga berkembang apa yang disebut sebagai dana perlindungan. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Kripto adalah portofolio dengan risiko sangat tinggi sehingga berkembang apa yang disebut sebagai dana perlindungan kripto. Fungsi dari dana perlindungan tersebut untuk membantu melindungi aset kripto dari ancaman seperti peretasan, penipuan, dan pergerakan pasar yang sangat besar.

Dana tersebut bersifat otonom dan cepat mengerahkan sumber daya sesuai kebutuhan untuk melindungi aset pengguna jika terjadi insiden keamanan, volatilitas pasar, atau peristiwa pertanggungan lain.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Cs Sumbang Rp838,56 M

Salah satu yang sudah menerapkan dana perlindungan adalah Bitget. Platform perdagangan mata uang kripto dan perusahaan Web3 ini telah merilis valuasi terbaru dana perlindungannya untuk bulan Juli 2024. Terlepas dari volatilitas pasar, perlindungan dana tersebut cukup memadai dan secara signifikan masih melebihi komitmen awal perusahaan tersebut sebesar USD300 juta bertahan dengan rata-rata USD407 juta bulan lalu.

Dana perlindungan Bitget untuk melindungi aset pengguna dan tetap menjadi salah satu langkah preventif yang penting dalam menjaga langkah-langkah keamanan yang komprehensif bagi pengguna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Kemandirian Jadi Warisan...
Kemandirian Jadi Warisan Baru, Tren Perencanaan Masa Depan Masyarakat Indonesia Kian Bergeser
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Rekomendasi
Cara Islam Mengelola...
Cara Islam Mengelola Konflik Rumah Tangga: Teladan Rasulullah, Fatimah, dan Ali bin Abi Thalib
Klasemen Piala AFF 2026:...
Klasemen Piala AFF 2026: Indonesia Tempel Vietnam usai Libas Kamboja 5-1
Land Rover Discovery...
Land Rover Discovery Sport Resmi Disuntik Mati
Berita Terkini
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved